Mohon tunggu...
Nurhalizah
Nurhalizah Mohon Tunggu... Jurnalis - Students

Hello Welcome to My News Paper

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Memperihatinkan Wajah Standar Pelayanan Pendidikan

1 Desember 2019   22:10 Diperbarui: 1 Desember 2019   22:13 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Banyak berbagai komitmen Pemerintah dalam memenuhi pelayanan standar pendidikan tak terkecuali sekolah yang ada di pelosok. 

Ditengah keseriusannya, ada beberapa gedung sekolah belum tersentuh dan nyaris terlupakan, padahal kondisi bangunan ruang kelas sangat memperihatinkan. Sekolah itu adalah SDN 9 Rentebua Toraja Utara. Sekolah ini memiliki ruang kelas berdinding papan yang telah termakan usia.

Atap dan lantainya pun begitu memperihatinkan. Kondisi itu makin diperparah saat musim hujan datang. Atap yang bolong membuat air hujan menembus ke dalam kelas, tiupan angina kencang menembus sela-sela dinding papan berlubang membuat siswa tidak nyaman belajar. Ada satu unit ruang kelas darurat berdinding papan di sekolahnya. 

Ruangan itu ditempati siswa kelas dua dalam proses belajar tiap hari. Meski kondisi bangunan itu memperihatinkan namun keterbatasan ruang kelas maka pihak sekolah terpaksa menggunakan kelas itu untuk kegiatan belajar. (Sumber : FAJARPENDIDIKAN.co.id)

Menurut buku Meluruskan Arah Pendidikan dengan penulis HAFID ABBAS, jika wajah pendidikan kita seperti itu, proses perjalanan peradaban modern bangsa ini ke masa depan akan bergerak di atas pelataran yang amat rapuh. 

Pada 21 Maret 2011, Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dalam rapat kerja degngan Komisi X DPR melaporkan, 88, 8 persen sekolah di Indonesia, mulai dari SD hingga SMA/SMK belum melewati mutu standar pelayanan minimal. 

Berdasarkan data yang ada, 40,31 persen dari 201.557 sekolah di Indonesia berada di bawah standar pelayanan minimal, 48,89 persen pada posisi standar pelayanan minimal, dan 10,15 persen yang memenuhi standar nasional pendidikan. 

Sekolah-sekolah yang dinilai mampu bersaing dengan mutu pendidikan Negara-negara lain, yang disebut rintisan sekolah bertaraf Internasional, hanya 0,65 persen.

Padahal didalam Peraturan Mentri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.24 Tahun 2007 tentang sarana Dan Prasarana untuk SD,SMP,SMA. Dimana setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya serta lainnya untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. 

Setiap satuan pendidikan juga wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, tempat ibadah dan ruang lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

Bertolak dari beberapa permasalahan tersebut pemerintah sebenarnya sudah berupaya menangani permasalah pendidikan, seperti memberikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Program ini merupakan bantuan bagi masyarakat dengan golongan ekonomi kebawah. 

Masyarakatnya pun tidak pusing dengan biaya pendidikan. Karena tujuan pemerintah ingin akses pendidikan yang sama dan berkeadilan dan melindungi masa depan anak bangsa tanpa persoalan biaya.

Katanya pemerintah juga membangun sekolah-sekolah baru di daerah pedalaman atau terpencil. Pemerintah mencoba meniadakan batas pendidikan di daerah maju dengan daerah tertinggal.

Bila di lihat dari solusinya tersebut pembangunan sekolah dalam segi infrastruktur maupun tenaga pendidk sekalipun terus menjamur saat ini seiring adanya dana BOS ini. Manfaat nya pun kurang nyata dialami oleh masyarakat khususnya daerah terpencil. 

Hambatan yang terjadi adalah karena alas an pendistribusian dana BOS ini dengan adanya praktik KKN yang dilakukan oleh aparat yang bertugas sehingga tidak tersalurkan pada sekolah terpencil.

Untuk itu dibutuhkan perhatian khusus untuk mengatasi masalah pendidikan di seluruh Indonesia. Pemerintah sewajarnya memberikan tindakan nyata untuk mengatasi permasalahan yang ada di Indonesia. 

Tidak hanya itu dibutuhkan pengawasan yang ketat untuk pendistribusian dana Bantuan Operasional Sekolah agar terhindar dari tangan-tangan yang berkutik di dunia gelapnya korupsi.

Jika potret suram itu tidak segera dirubah, dimasa depan pendidikan kita hanya akan menghasilkan bangsa kuli yang tidak mampu bersaing dengan bangsa lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun