Mohon tunggu...
Liza Cahyani
Liza Cahyani Mohon Tunggu... Administrasi - Belajar Ilmu Administrasi, Birokrasi, Pendidikan, dan Pemerintahan; Serta Menyayangi keluarga kecilku.

Belajar Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pelaksanaan PPDB Online Sistem Zonasi SMP Negeri di Kota Bekasi

6 Juli 2019   09:34 Diperbarui: 6 Juli 2019   09:38 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Peserta didik baru yang dinyatakan diterima pada tahap II harus melaksanakan daftar ulang pada tanggal 11 (sebelas) dan 12 ( Dua Belas ) Juli 2019. Apabila terjadi kekosongan calon peserta didik baru pada tahap II, tidak dapat di isi oleh calon peserta didik baru. 

Calon peserta didik yang dinyatakan diterima baik melalui Tahap Pertama Jalur Zonasi, Jalur Prestasi, dan jalur Kepindahan Orang tua Tahap Kedua Jalur Zonasi terlebih dahulu melakukan lapor diri secara online yang selanjutnya datang ke sekolah yang dituju untuk menyerahkan persyaratan.

Liza Cahyani, 06 Juni 2019

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun