Bajang Kulon (08/02/2022), Kuliah Kerja Nyata (KKN) di era  pandemi saat ini dirancang menjadi KKN PULANG KAMPUNG yang artinya lokasi KKN terletak di kampung halaman masing-masing. Tema yang diangkat pada KKN Tim 1 UNDIP 2022 "Pemberdayaan Masyarakat Menuju Pasca Pandemi Covid-19 Berbasis SDG's".
Narkoba adalah obat atau zat yang berasal dari tumbuhan dengan tambahan zat kimia lainnya baik yang sintesis ataupun semi sintesis yang menyebabkan perubahan atau penurunan kesadaran. Narkoba juga  sering disebut narkotika dapat menghilangkan rasa nyeri dan mampu menimbulkan ketergantungan bagi para penggunanya.
Berdasarkan data dari BNN, Â Pengurus Dewan Pengurus Pusat (DPP) Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Aam Bustaman mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia mengalami peningkatan 0,03% pada 2019 dibandingkan 2017. Dengan kata lain, pada 2019, tercatat ada 3,6 juta pengguna narkoba, 63% di antaranya pengguna ganja.
Dari angka 3,6 juta pengguna narkoba, Aam mengungkapkan, 70% di antaranya adalah masyarakat dalam usia produktif, yakni 16-65 tahun. Dari angka tersebut, sebanyak 27% pengguna narkoba dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Jika hal itu dibiarkan saja tidak dilakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini, maka akan mengganggu produktivitas negara ini. Oleh karena itu pencegahan penyalahgunaan narkoba perlu dilakukan. Untuk mencegah peningkatan angka pelajar dan mahasiswa yang menyalahgunakan narkoba, Liza Ardiani sebagai mahasiswa Sastra Indonesia Universitas Diponegoro melalui KKN Tim 1 UNDIP 2022 mengadakan penyuluhan kepada Karang Taruna Dusun Bajang Kulon RT 06 RW 03 Desa Petung Kecamatan Jatiyoso Kabupaten Karanganyar. Program ini dilaksanakan pada 19 Januari 2022 hingga 25 Januari 2022.
Mahasiswa membagikan masker, handsanitizer, vitamin, air mineral, dan makanan ringan.
Sebelum materi disampaikan mahasiswa KKN membagikan masker, handsanitizer, vitamin, air mineral, dan makanan ringan sebagai ucapan terima kasih kepada pemuda pemudi desa/karang taruna, imun tubuh terjaga dengan minum vitamin yang telah dibagikan, selalu menjaga kebersihan tangan dengan selalu membawa handsanitizer kemanapun, serta agar semuanya patuh terhadap protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan masker yang telah dibagikan.
Penyuluhan dilakukan secara langsung ditempat salah satu warga Dusun Bajang Kulon. Kegiatan berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Dalam pelaksanaannya, mahasiswa menyampaikan materi penyuluhan dengan menampilkan materi tersebut yang disusun dalam bentuk Power Point (PPT). Sebelum menjelaskan materi mahasiswa menayangkan cuplikan film pendek tentang narkoba, karena peralatan tidak memadai maka hanya ditayangkan cuplikannya saja kemudian mahasiswa membagikan link film pendek tersebut, agar nanti bisa melihat lebih jelas. Materi narkoba yang akan disampaikan berisi mengenai pengertian narkoba, sejarah singkat narkoba, faktor-faktor penyebab remaja menggunakan narkoba, bahaya narkoba bagi remaja dan pelajar, upaya-upaya pencegahan narkoba. Diharapkan dengan adanya penyuluhan mengenai bahaya narkoba, pemuda pemudi desa/karang taruna dapat menjadi lebih sadar dan waspada dengan bahaya penyalahgunaan narkoba. Selain itu dapat lebih berhati-hati, mandiri dalam melindungi diri sendiri, teman, dan keluarganya dari penyalahgunaan narkoba.
Penulis: Liza Ardiani (Sastra Indonesia)
DPL: Ir. Sulistyo, M. T., Ph.D.
Lokasi KKN: Dusun Bajang Kulon RT 06 RW 03 Desa Petung, Kecamatan Jatiyoso, Kabupaten Karanganyar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H