Mohon tunggu...
Siti Nur Adzaliyah
Siti Nur Adzaliyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Raden Mas Said Surakarta

Halooo selamat datang...

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Suntik Saat Puasa, Batal Gak Ya Puasanya?

11 April 2023   22:29 Diperbarui: 9 Mei 2023   20:58 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Suntik adalah memasukkan cairan ke tubuh menggunakan jarum cairan, biasanya cairan yang dimasukkan ke tubuh pasien adalah berupa obat atau vitamin.

Biasanya pada saat bulan Ramadhan masyarakat banyak sekali yang mudik dan salah satu transportasi yang digunakan adalah naik kereta api.  Sedangkan KAI menerapkan syarat naik kereta api wajib vaksin ketiga (booster).

Dari permasalahan di atas banyak temen-temen yang bertanya tentang persoalan suntik tapi dalam keadaan berpuasa, kira-kira batal nggak ya puasanya?

Jawabannya tergantung...

Karena ada banyak pendapat menurut para Ulama' :

Pendapat pertama mengatakan: batal, karena memasukkan sesuatu ke dalam tubuh.

Pendapat kedua mengatakan: tidak batal, karena masuknya sesuatu ke dalam tubuh bukan melalui lubang yang terbuka. Maksud lubang yang terbuka itu seperti: Mulut, Hidung, Telinga.

Pendapat ketika mengatakan: jika suntikan tersebut berisi suplemen sebagai pengganti makanan maka puasanya batal. Dan jika suntikan tersebut tidak mengandung suplemen (hanya berisi obat)  maka puasanya tidak batal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun