Mohon tunggu...
Liyanti Sihombing
Liyanti Sihombing Mohon Tunggu... Lainnya - Civil Servant

learning by doing

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kita Pancasila, Kita Bebaskan Saudara Sebangsa dari Depresi, Kita Pemenang

2 September 2024   13:19 Diperbarui: 2 September 2024   13:37 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

        

      Pancasila sebagai landasan negara merupakan anugerah bagi setiap masyarakat Indonesia. Semboyan yang terdiri dari lima sila ini memiliki nilai-nilai yang lengkap dalam mengawal kehidupan sehari-hari masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Hidup berbangsa dan bernegara berarti hidup bersama rakyat Indonesia dalam satu tempat, yaitu negara, akan tetapi sering kali masyarakat yang telah lama bersatu dalam satu bangsa, tidak memiliki rasa kepedulian terhadap sesama sebangsanya.

      Misalnya saja banyaknya kasus bunuh diri yang terjadi karena kurangnya kasih sayang dan perhatian dari orang di sekitarnya. Akan tetapi, bunuh diri sendiri merupakan kasus yang lebih kompleks untuk menggambarkan bagaimana dampak dari ketidakpedulian terhadap kasus ini. Depresi mungkin merupakan kasus yang lebih tepat untuk mencari akar penyebab masalah yang terjadi. Menurut Kartono (2002), Depresi merupakan patologi kesedihan (sedih, perasaan kabur) yang bersifat patologis. Biasanya muncul akibat; rendah diri, sakit hati yang mendalam, menyalahkan diri sendiri, dan trauma psikologis. Banyaknya faktor penyebab depresi tentu memungkinkan siapa saja untuk merasakannya.

     Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), dr. Eka Viora, SpKJ, mengatakan di Indonesia terdapat sekitar 15,6 juta jiwa yang mengalami depresi. Banyaknya stigma negatif terhadap penderita depresi mengakibatkan mereka enggan untuk berobat. Jika dibiarkan, penyakit ini dapat menyebabkan seseorang memutuskan untuk bunuh diri. Masyarakat Indonesia yang berlandaskan Pancasila harus melakukan tindakan kecil yang berdampak besar dalam mengatasi masalah ini.

           

       Pancasila dengan salah satu silanya, yaitu kemanusiaan yang adil dan berbudi luhur, dapat dikatakan sebagai nilai yang sederhana namun memiliki makna yang mendalam. Salah satu pokoknya adalah toleransi, saling menghargai, dan menghormati, yang memberikan pemahaman bahwa kita harus memiliki rasa simpati dan empati yang tinggi terhadap saudara-saudara kita, termasuk saudara-saudara kita yang sedang mengalami depresi. Pancasila sebagai alasan munculnya kepedulian antarmasyarakat tidak akan lengkap jika tidak dibarengi dengan faktor internal yang mendorong rasa kepedulian masyarakat terhadap penderita depresi.Faktor internal yang dimaksud dalam hal ini adalah kesadaran moral yang timbul dari diri sendiri untuk memikirkan kepentingan orang lain demi kepentingannya sendiri. Kesadaran moral seperti ini dimiliki oleh orang yang mengalami kebebasan moral.

           

      Orang-orang yang memiliki kebebasan moral inilah yang disebut sebagai pemenang. Frans Magnis Suseno mengatakan bahwa kebebasan moral berarti tindakan yang dilakukan secara sukarela atau tidak dipaksa secara moral, meskipun ketika mengambil keputusan seseorang melakukannya secara sadar dan penuh pertimbangan (kebebasan psikologis). Seseorang dengan kesadarannya untuk memberikan kepedulian dan perhatian kepada orang lain tanpa terdorong oleh aturan-aturan disebut sebagai pemenang karena telah lepas dari pemikiran sempit bahwa setiap tindakan yang baik hanya dilakukan ketika ada aturan-aturan. Dalam hal ini, orang-orang yang telah terlepas dan tergerak untuk menuju kedewasaan pikiran, memiliki rasa tanggung jawab terhadap kondisi orang lain karena telah memilih untuk bebas secara moral dan akhlak. Dari segi moral dan akhlak, perlu diketahui pula bahwa para pemenang yang bebas, tetap memandang Pancasila sebagai pedoman mereka dalam memberikan kegiatan bagi orang-orang yang sedang menderita depresi, dan dalam hal ini, Pancasila digunakan oleh para pemenang untuk memberikan penawar bagi para penderita depresi.

    Sila Ketuhanan dapat digunakan oleh para pemenang untuk mengobati orang yang mengalami depresi berat. Sila ini mengamanatkan kita untuk mengamalkan norma agama yang berlaku dan menjauhi larangan agama yang dianut oleh masing-masing dari kita. Dalam penerapan sila ini, pemenang sekali lagi berperan sebagai pendengar sekaligus pengingat bagi para penderita depresi untuk menaati norma agama yang berlaku dan menjauhi larangan agama. Menurut dr. Tjin Willy (2019), salah satu tindakan yang perlu dihindari untuk mencegah terjadinya depresi adalah dengan menjauhi minuman beralkohol dan pengaruh pergaulan yang buruk. Dalam hal ini, norma agama berfungsi untuk mencegah terjadinya tindakan tersebut. Dalam hal ini, kita sebagai pemenang tidak hanya bertindak untuk mengobati tetapi juga mencegah terjadinya depresi berdasarkan norma agama yang ada.

    Ajaran beradab tentang kemanusiaan mengingatkan kita bahwa setiap orang harus mengembangkan sikap saling mengasihi. Kehadiran kita sebagai pendengar bagi penderita depresi dimaksudkan untuk meringankan beban penderita depresi. Dalam ilmu psikologi, penanganan ini disebut psikoterapi. Menurut Dr. Allert Benedicto Ieuan Noya (2017), salah satu metode psikoterapi adalah penderita depresi bergabung dalam kelompok pendukung bagi sesama penderita depresi, di mana orang-orang penderita depresi dapat saling bertukar pikiran dan pengalaman dalam menghadapi depresi, sehingga dapat lebih memahami kondisi ini. Perawatan psikoterapi tidak menunggu Anda mengalami depresi terlebih dahulu, baru mulai menjadi pendengar bagi penderita depresi lainnya. Saat ini, menjadi pendengar dan ikut serta bersama penderita depresi merupakan salah satu tindakan jitu yang dapat mencegah depresi bertambah parah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun