Mohon tunggu...
Siti Awaliya Yuniarti
Siti Awaliya Yuniarti Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penyuluh Agama Islam

Menyukai kuliner

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

3 Amalan yang Membuat Bangkrut

4 Oktober 2022   13:00 Diperbarui: 4 Oktober 2022   12:59 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ketiga, memakan harta anak yatim secara dzolim (Qur’an surah An-Nisa’ : 10)

Memelihara anak yatim merupakan satu ibadah yang mulia dan pelakunya akan diberi ganjaran hidup di surga berdekatan dengan Rasululloh SAW. Anak yatim adalah anak yang ditinggal meninggal oleh ayahnya. Jika si pemelihara anak yatim tersebut kaya, maka hendaknya tidak mengambil harta si yatim. Namun bila yang memelihara orang tidak mampu, maka dia boleh mengambil harta anak yatim sekedarnya saja untuk kebutuhan pokok.

Jika ada penyelenggaraan santunan anak yatim, selayaknya panitia bisa berhati-hati memisahkan dana bagi anak yatim dan yang untuk penyelenggaraan acara. Usahakan untuk memisahkan ‘open donasi’ tersebut, agar tidak memakan harta anak yatim tanpa disadari. Dalam Qur’an surah an-Nisa ayat 10 ini berisi ancaman bagi pemakan harta anak yatim secara dzalim berupa menelan api dan masuk di neraka yang menyala.

Demikianlah semoga kita terhindar dari hal-hal seperti di atas. Dan semoga Allah senantiasa menolong dan membimbing kita dalam gerak langkah kehidupan ini.

Wallohul musta’aan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun