Mohon tunggu...
Siti Awaliya Yuniarti
Siti Awaliya Yuniarti Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penyuluh Agama Islam

Menyukai kuliner

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Moderasi Beragama, Perlukah?

28 Mei 2022   16:20 Diperbarui: 28 Mei 2022   16:24 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak orang yang masih bertanya-tanya apa dan baimana maksud dari istilah "Moderasi Beragama"?  Mengapa pada masa kini digaungkan "Moderasi Beragama"?. Apa manfaat adanya moderasi ini? Dan masih banyak lagi pertanyaan yang muncul di manyarakat.

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) arti moderasi yakni pengurangan kekerasan atau  penghindaran keekstreman. Beragama secara bahasa artinya menganut (memeluk agama), beribadat, taat kepada agama, gemar sekali pada. Adapun secara istilah "Moderasi Beragama" dikutip dari lipipress.lipi.go.id menurut Abdul Kadir Massoweang adalah cara pandang beragama secara moderat  yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem, baik ekstrem kanan (pemahaman agam yang sangat kaku) maupun ekstrem kiri (pemahaman agama yang sangat liberal).

Dalam Bahasa Arab moderat sama artinya dengan wasath atau wasathiyah. Di terjemahan Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 143 menyatakan "Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang wasathan / tengah-tengah /adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu". Ayat tersebut berisi anjuran untuk menjadi umat yang bersikap wasathiyah. Mengutip dari mui.or.id, ada beberapa ulama yang mengartikan kata wasath adalah sesuatu yang berada di tengah (Ibnu 'Asyur). Al Asfahany mengartikan washathan sebagai tengah-tengah antara dua batas atau yang standar. Sementara Ath Thabary menunnjukkan makna al-wasath  yaitu al-'adl atau bersikap adil.

Saat ini istilah moderasi beragama sedang digaung-gaungkan mengingat derasnya arus informasi dari dampak negatif internet. Dimana segala informasi dan aliran-aliran deras masuk ke Indonesia. Sehingga berdampak terjadinya radikalisme dan ekstremisme dalam menjalankan kehidupan beragama, bahkan menjurus pada terorisme Moderasi beragama tidak berarti mendangkalkan aqidah. Memegang teguh aqidah adalah sikap yang mutlak bagi pemeluk agama. Namun dalam hal kehidupan beragama atau mengamalkan kegiatan keagamaan seperti bertetangga dan bermasyarakat harus mempunyai sikap moderat. Bayangkan jika terjadi suatu bencana atau kecelakaan kemudian ada korban yang jatuh.namun sebelum menolong si korban , kita tanya dulu apa agamanya? Apa sukunya? Tentu akan bisa membahayakan nyawa si korban. Bukankah lebih baik kita tolong si korban untuk menyelamatkan nyawanya tanpa harus bertanya agama, suku bangsa atau marganya.

Begitu majemuknya masyarakat di Indonesia dengan beragam suku, Bahasa, agama dan budaya, maka mutlak diperlukan sikap moderat dalam kehidupan sehari-hari. Moderasi beragama sendiri kalua dalam agama Islam merupakan salah satu amalan aplikatif sesuai perintah Allah dalam surat Al Baqarah yang sudah disebutkan di atas tadi. Demikianlah mengapa kemudian era kini Pemerintah menggaungkan sikap moderasi beragama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun