PENDAHULUAN
Kembali kita beranjak dari masalah penyimpangan sosial yaitu penyimpangan sex yang mana banyak di kalangan masyarakat  mengalami penyimpangan sex seperti LGBT yang mana di provinsi Sumatra Barat saja angka orang yang melakukan LGBT sampai 18.000 orang merupakan jumlah LGBT terbanyak di Indonesia. Terlepas dari itu perlu kita ketahui apa itu LGBT dan bagaimana pandangan berbagai pihak tentang masalah LGBT tersebut dan bagaimana cara menangani masalah LGBT ini.
A. PENGERTIAN LGBT
Kalau kita lihat dari singkatannya LGBT ini memiliki berbagai makna diantaranya sebagai berikut:
1. L singkatan dari lesbian yaitu penyimpanganm sex yang di alami oleh seorang perempuan yang mesara teransang atau mengalami ketertarikan kepada perempuan bukan kepada lelaki.
2. G singkatan dari gay yaitu penyimpangan sex yang di alami oleh seorang laki-laki yang mana merasa tertarik kepada lelaki bukan kepada perempuan.
3. B singkatan dari bisexsual yaitu penyimpangan sex yang seseorang baik itu perempuan atau laki-laki yang mana mereka mengalami rangsangan kepada setiap gender dan hal ini sangat berbeda dengan hiper sex , hiper sex cenderung memiliki hasrat sex yang menggebu namun hanaya kepada pasangan mereka yang normal.
4. T singkatan dari transgender yaitu tindakan pengubahan identitas diri yang di lakukan oleh seorang individu karena mengalami krisis identitas yang nanti kitakupas secara mendalam.
Nah dari penjelasan di atas kita bisa menyimpulkan bahwa LGBT merupakan singakatan dari 4 buah penyimpangan sex di atas tadi yang mana istilah ini digunakan semenjak tahun 1990 karena istilah ini mewakili setiap penyimpangan sex yang di jelaskan .
B. BERBAGAI PIHAK TERHADAP LGBT
Mungkin kita sebagai orang awam pada umumnya melihat LGBT sebagai sesuatu yang buruk dan menjijikan namun dari pihak lain kita belum mengetahui apakah pandangan mereka sama dengan kita atau tidak. Berikut pandangan berbagai pihak terkait LGBT ini: