Peralihan dan perubahan zaman di dunia membuat segala sesuatu sudah pasti berubah, termasuk dunia jurnalisme. Dunia jurnalisme yang dahulu menggunakan media yang bersifat konvensional, sementara perubahan zaman yang ada membuat media baru juga digunakan oleh para jurnalis.
Media baru yang dalam dunia jurnalisme membuat tidak hanya jurnalis profesional, melainkan masyarakat umum juga harus mengetahui dan mempelajari media baru agar dapat mengakses jurnalisme yang dibagikan melalui media baru atau biasa dikenal dengan jurnalisme multimedia.
Jurnalisme multimedia yang sudah marak digunakan dikenal sebagai berita yang dibagikan melalui media internet dalam beragam platform digital yang tersedia.
Berikut merupakan beberapa alasan mengapa jurnalisme multimedia perlu untuk dipelajari oleh jurnalis maupun masyarakat.
Internet: Media Baru
Pada tahun 1969, kemunculan ARPANET (Advanced Research Projects Agency) merupakan cikal bakal dari internet yang ada di zaman sekarang. Di Indonesia, internet mulai masuk pada tahun 1994 dengan nama Paguyuban Network.
Diawali dengan bentuk sederhana dari internet yang hanya dapat memasukkan teks berupa sekumpulan kata-kata saja, dalam kurun waktu dua puluh tahun internet sudah memiliki beragam fitur yang lebih mempermudah kehidupan masyarakat/penggunanya.
Beragam informasi serta pesan yang berada di internet tersebut membuat dunia jurnalisme juga ikut terjun membagikan berita melalui media internet. Hal ini dilakukan bukan tanpa sebab, melainkan melihat peluang dari media internet di masa yang akan datang.
Sebelum hadirnya internet, masyarakat hanya dapat membaca maupun mendengar berita di tempat tertentu, dan informasi yang disampaikan juga memakan waktu hingga satu hari setelahnya untuk dapat dicetak di media konvensional.
Kehadiran jurnalisme multimedia melalui media internet menyebabkan masyarakat dapat semakin cepat untuk memperoleh informasi yang aktual dimana saja dan kapan saja.