Maka dari itu, lebih bijaksana apabila pemerintah lebih mengutamakan kepentingan jangka pendek terlebih dahulu dibandingkan kepentingan jangka panjang.
Berdasarkan informasi yang telah dipaparkan, dapat disimpulkan bahwa pemindahan ibu kota negara bukan menjadi prioritas dan urgensi yang harus diselesaikan saat ini. Masih ada persoalan lain seperti pandemic COVID-19, pemberantasan kemiskinan, dan digitalisasi ekonomi.Â
Pemerintah perlu mempertimbangkan golongan masyarakat menengah kebawah yang masih membutuhkan perhatian dan bantuan dari pemerintah dengan adanya pemindahan ibu kota negara.Â
Apabila APBN negara dialihkan untuk proses pemindahan ibu kota negara, maka bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat luas juga ikut terdampak. Maka, masyarakat yang kurang mampu menjadi semakin tersiksa dengan semakin minimnya bantuan yang diterima. Padahal kondisi perekonomian masyarakat masih belum pulih sepenuhnya dari kondisi pandemic COVID-19.
Daftar Pustaka
Hasan, Fadhil. (2021). Resiko Fiskal dan Dampak Ekonomi Pemindahan Ibu Kota. Dilansir dari https://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/PANSUS-RJ-20211215-032734-8993.pdf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H