Tangerang, -Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan saat ini pihaknya telah memeriksa dua orang pemilik masker yang ditimbun di sebuah gudang di Jalan Marsekal Surya Darma, Kelurahan Selapanjang, Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.
"Hasil penyelidikan kemarin kita mengamankan dua orang sementara kita untuk pemeriksaan inisialnya adalah H dan D. Â Jadi ada dua orang sekarang kita melakukan pemeriksaan kita dalami dia adalah pemilik dari barang ini," ujar Kombes Yusri saat jumpa pers dilokasi.
Yusri mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan barang tersebut tidak mempunyai izin edar. Bahkan barang tersebut juga direncanakan akan dikirim keluar negeri.
"Pertama tidak ada izin edarnya kemudian yang kedua ya memang akan ada rencana dikirim ke luar negeri," katanya.
Selain itu, Kata Yusri, berdasarkan keterangan awal sejak adanya isu susfek Virus Corona ini diketahui sudah tiga kali melakukan pengiriman keluar negeri.
"Nah, ini sementara masih didalami oleh tim penyidik dalam Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tentang perizinannya. Â Karena kita ketahui bersama apakah memang boleh sementara ini di dalam negeri kita sendiri ini juga sedang mengalami kelangkaan masker. Ya saya katakan kita masih dalami,"
Diketahui Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang yang menimbun masker sekitar 6 ratus ribu pcs masker sekitar 240 box.
"Total kalau kita ngikutin semuanya per box itu 40 kotak yang isinya hampir 50 pcs semuanya sekitar 6 ratus ribu pcs," tandasnya. (Ccp)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H