Istilah Paguyuban diambil dari bahasa Jerman Gemeinschaff  yang  berarti kelompok sosial; yang anggota-anggotanya berhubungan secara erat, intim, eksklusif (keanggotaannya hanya untuk orang-orang tertentu), privat (hubungan pribadi).Â
Lawan dari Gemeinschaff adalah Gesellschaft (Patenbayan) yakni kelompok sosial yang anggota-anggotanya berhubungan dengan dasar kepentingan. Kedua istilah ini diperkenalkan oleh seorang sosiolog Jerman Ferdinan Tonnies.Â
Kedua karakteristik masyarakat yang berbeda ini diteorisasi menggunakan konsep "paguyuban' untuk menggambarkan masyarakat perdesaan yang tradisional dan "Patenbayan" untuk menggambarkan masyarakat perkotaan yang modern.Â
Menurut Ferdinan Tonnies yang diakui juga Max Weber bahwa  perbedaan paling menonjol dari istilah Paguyuban dan Patenbayan adalah Paguyuban menganut sistem kekeluargaan dan kekerabatan yang masih kuat sedangkan pada Patenbayan menganut sistem kekeluargaan dan kekerabatan melemah. Paguyuban memiliki komposisi masyarakat yang homogen, Patenbayan memiliki komposisi masyarakat yang bersifat heterogen.
Dalam konteks masyarakat kota Batam, Paguyuban diartikan sebagai sebuah kelompok masyarakat yang berasal dari satu daerah yang sama dan mengikat diri menjadi sebuah lembaga/organisasi untuk mencapai tujuan yang sama yakni memperkuat kekeluargaan dan kekerabatan sesama asal daerah yang didalamnya terdapat perbedaan-perbedaan seperti agama, bahasa, suku dan adat istiadat.Â
Masayarakat kota Batam merupakan  masyarakat yang bersifat heterogen yang terdiri dari beragam suku, agama, budaya dan adat istiadat. Menurut Azyumardi Azra heterogenitas suku dan budaya akan membawa kita pada kekayaan budaya yang berguna bagi pengembangan pengetahuan.Â
Namun demikian heterogenitas masyarakat dan agama tak menjamin sebuah bangsa dapat hidup tanpa konflik. Bahkan secara sosiologis heterogenitas suku, agama, budaya dalam sebuah masyarakat menyimpan potensi konflik yang sangat besar.
Kehadiran organisasi Paguyuban dalam sebuah masyarakat yang heterogen seperti kota Batam merupakan sebuah keniscayaan yang tidak bisa dielakkan.Â
Peran Paguyuban sangat besar dalam memberikan kontribusi sosial dalam menanamkan nilai-nilai kekeluargaan, kebersamaan dan harmonisasi masyarakat baik secara internal maupun antar Paguyuban. Karena itu peran Paguyuban terbagi menjadi dua yakni peran internal dan eksternal.
Peran internal
Kelompok masyarakat yang tergabung dalam organisasi Paguyuban harus mempunyai tujuan yang sama karena itu harus memiliki visi dan misi yang sama pula. Sinkronisasi visi misi guna mencapai tujuan yang sama ini dibutuhkan upaya-upaya maksimal yang dilakukan oleh pengurus atau yang "dituakan".Â