Kabid Pengawas Ketenagakerjaan pun mengatakan bahwa "kasus naker di Pelindo III merupakan Perselisihan, sehingga pihaknya akan melakukan proses dari awal lagi."
Dengan alasan, "belum paham betul kasusnya, nanti kalau langsung dilanjutkan ternyata ada kesalahan yang merugikan salah satu pihak, maka tidak baik"
Dia juga mengatakan "kalau posisi Saya ada di tengah, jangan sampai merugikan perusahaan ataupun hak buruh, karena mencari investor saat ini susah"
Sekretaris Umum SPP3, Andi Riantono menyayangkan atas sikap dari Kabid Pengawas Ketenagakerjaan ini. "Proses hukum penanganan kasus naker di Pelindo III yang akan diulang lagi ini tidak mempunyai dasar hukum. Dan Dia ditenggarai sudah masuk angin. Atau keputusan pejabatnya yang ngawur?"
Setelah didesak, kapan Disnaker Provinsi Jatim akan melanjutkan proses kasus naker di Pelindo III ini, Kabid Pengawas Ketenagakerjaan menjawab "bulan Juni atau Juli, karena Kami memprioritaskan kasus yang lama dulu, juga kasus yang belum masuk ke pengadilan"
Ketua Umum SPP3, Reino Adriano pun angkat bicara,
"Kabid Pengawas Ketenagakerjaan Disnaker Provinsi Jatim mengabaikan surat dari Kementerian Katenagakerjaan RI yang menegaskan untuk segera menuntaskan penyelesaian kasus naker di Pelindo III. Namun Dia menjanjikan pada bulan Juni atau Juli akan menindaklanjuti kasus naker ini, dengan alasan klasik yaitu banyaknya kasus naker di Jatim dan kekurangan personil PPNS yang menanganinya. Jadi, peralihan PPNS dari Kabupaten/Kota ke Provinsi tidak menjadikan lebih baik, namun sebaliknya."
Disnaker Provinsi Jatim terbukti tidak mempersiapkan diri sejak awal terkait perpindahan PPNS dari Kabupaten/Kota.
Dan perlu dipertanyakan kinerja Disnaker Provinsi Jatim yang dengan sengaja memperlambat layanan. Karena Disnaker Kota Surabaya sangat profesional melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Nota. Bahkan proses pendalaman serta proses pidana yang sudah berjalan sesuai dengan tupoksi. Lalu kenapa Disnaker Provinsi Jatim tidak mampu melanjutkan kasus limpahan dari Disnaker Kota Surabaya ?
By Little Angella
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H