Semoga saja pihak terkait segera menindak tegas atas pelanggaran BPJS yang dilakukan oleh Pelindo III melalui Kejaksaan Provinsi atau Kabupaten.
By Little Angella
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!