Mohon tunggu...
Literasiku
Literasiku Mohon Tunggu... Editor - Penulis

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Gelar Audensi ke Dispertahobun, Warga Dusun Kangean Langkap Ajukan Poktan Baru

17 November 2023   19:54 Diperbarui: 17 November 2023   21:36 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BANGKALAN, Kompasiana.com - Puluhan Warga Dusun Kangean Desa Langkap Kecamatan Burneh Bangkalan, menggelar Audensi ke Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (dispertahorbun), meminta pendirian kelompok tani (Poktan) yang baru disahkan. 

Di dusun kangean sendiri sudah ada Poktan slombung taneh, namun keberadaannya oleh sebagian warga dinilai tidak netral terhadap anggotanya. 

"Banyak telah terjadi penyelewengan yang terjadi seperti pupuk kami masih kesulitan,Kenapa kita bicara itu di kelompok poktan yang pertama ketika kita butuh pupuk masih di bingungkan," Ucap wakil ketua poktan bunga ateh kangenan barat, Jum'at (17/11/2023).

Kata Romli, Poktan Slombung taneh membedakan anggota kelompoknya, sehingga untuk kelompok yang dinilai tidak sejalan dengan mereka, maka untuk memanfaatkan akomodasi yang ada anggota harus menyewa.

"Dan seperti mesin traktor itu mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk diberikan kepada kelompok poktan malah kita mau meminjam untuk mengurus sawah masih di mintain biaya," tuturnya. 

Sementara itu PJ Kepala Desa Langkap, Masruni mubin, Mengatakan jika ada kelompok poktan dua di dusun mengharapkan masyarakat tidak dibingungkan. 

"Alhamdulillah memiliki poktan dua di salah satu dusun kami persilahkan untuk proses,Saya tidak mau kedepan masyarakat tidak kesulitan pupuk apalagi meminjamkan mesin traktor, " katanya. 

Sedangkan Dispertahorbun melalui Kabid Prasarana Sarana dan Penyuluhan, Cehaka Karya Dinata mengatakan, Mengenai disahkan menunggu perintah dari atasan. 

"Apa yang disampaikan poktan lama dan baru masih kami ajukan ke pak kadis,Secepatnya akan langsung melakukan keputusan apa disahkan apa tidak mohon bersabar masih menunggu keputusan pimpinan, " pungkasnya. (Red)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun