Regulasi yang membahas mengenai keamanan siber tertuang pada UU ITE dan UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Pada dasarnya regulasi tersebut menyatakan bahwa segala bentuk serangan siber adalah tindakan kriminal yang dilarang oleh hukum. Selain itu, pihak pemegang data juga memiliki kewajiban untuk menjaga data tersebut sehingga dalam konteks PDNS ini pemerintah seharusnya wajib menjaga data rakyat Indonesia dengan baik.
Mengenai keamanan siber tentunya negara yang adidaya seperti Amerika Serikat memiliki sistem pertahanan siber yang lebih mutakhir dibandingkan dengan Indonesia. Lalu bagaimana perbandingan pertahanan siber Indonesia dengan Amerika Serikat? Untuk mempermudah perbandingan mari kita bagi menjadi beberapa poin.
1. Organisasi
Di Indonesia pertahanan siber di naungi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedangkan di Amerika Serikat badan yang bertanggung jawab terhadap pertahanan siber adalah National Security Agency (NSA). Kedua organisasi tersebut sama-sama bekerja di bidang keamanan siber dan persandian.
2. Regulasi
Undang-undang yang mengatur regulasi mengenai keamanan siber di Indonesia adalah UI ITE dan UU PDP. Sedangkan di Amerika Serikat diatur oleh Federal Trade Commission Act (FTCA).Â
3. Efektivitas
Pada tahun 2023 terdapat 29 juta serangan siber di Indonesia. Sedangkan terdapat 84 juta serangan siber di Amerika Serikat.
Dari perbandingan tersebut bisa kita lihat bahwa regulasi suatu negara tidak membuat penjahat siber segan dalam melakukan kejahatan siber. Maka dari itu suatu negara harus memiliki pertahanan siber yang kuat untuk menangkal segala ancaman di dunia digital.
Serangan ransomware Brain Cipher yang melumpuhkan Pusat Data Nasional Sementara pada Juni 2024 menyoroti urgensi bagi Indonesia untuk memperkuat pertahanan siber nasional dan menyelaraskan praktik keamanan dengan standar internasional. Meskipun Indonesia sudah memiliki regulasi seperti UU ITE dan UU PDP, insiden ini mengungkap adanya celah keamanan yang masih dapat dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan siber.
Kasus ini menjadi panggilan bagi pemerintah, sektor swasta, dan penyedia teknologi untuk meningkatkan kerja sama demi memastikan perlindungan data dan infrastruktur vital negara. Dengan meningkatnya kompleksitas dan frekuensi serangan siber, Indonesia harus segera memperkuat sistem keamanan sibernya agar dapat menangkal ancaman-ancaman di masa depan. Keamanan siber yang kokoh bukan hanya tentang regulasi, tetapi juga tentang kesiapan dan respons cepat terhadap setiap ancaman yang muncul.
Referensi:
7 Jenis Ancaman Cybersecurity TERHADAP keamanan data. Graduate Program. (2024, February 2). https://graduate.binus.ac.id/2024/02/07/7-jenis-ancaman-cybersecurity-terhadap-keamanan-data/
Top 20 most common types of cyber attacks. Fortinet. (n.d.). https://www.fortinet.com/resources/cyberglossary/types-of-cyber-attacks
12 most common types of cyberattacks today - crowdstrike. crowdstrike.com. (2024, May 31). https://www.crowdstrike.com/cybersecurity-101/cyberattacks/most-common-types-of-cyberattacks/