Ternyata Google Maps belum terupdate. Jadi kami salah mengambil jalan. Begitu sampai jalan utama Kertosono, lalu lintas dua arah cukup macet. Baik yang menuju ke Nganjuk maupun ke arah surabaya. Kendaraan yang berangkat dari Pujon dan ingin masuk tol Kertosono terpaksa harus masuk dari pintu tol Nganjuk. Begitu di pintu tol Nganjuk, antrian sudah mengular. Kira-kira ada sekitar 30 menit hanya antri di gerbang tol saja.
Begitu sampai dalam tol, maunya si supir ngegas di jalan tol mengingat kemacetan sudah memakan waktu yang cukup banyak. Sayangnya, kecepatan maksimal yang diperbolehkan di jalan tol adalah 80 km/jam dan 100 km/jam tergantung lokasinya. Bagi supir yang taat aturan, batas maksimal itu membuat kami tidak cepat sampai. Ketika yang lain berbangga-bangga update status bahwa perjalanan mudik mereka sangat cepat, saya cukup gregetan sama si supir saya.
Ketika saya minta gas poll, biar cepat sampai, jawabannya "Lama-lama kasihan mobilnya, nggak sampe lima tahun udah pensiun. Ban juga lama-lama bisa panas."
Saya tidak begitu paham sama dunia permesinan. Namun, sebuah pertanyaan bodoh yang muncul dalam benak saya, kenapa kendaraan-kendaraan itu dibuat dengan kecepatan di atas 100 km/jam kalau harus ada batasan maksimal kecepatan di jalan tol ? saya kira mobil-mobil sekarang memang dirancang untuk tahan berlama-lama di jalan tol dengan kecepatan tertentu atau memang dirancang untuk ngebut di tol?
Saya pun mencoba menghitung-hitung dengan rumus V =S/t. Jarak dari Sragen ke Malang via tol lewat Surabaya (home to home) sekitar 307 km dan waktu tempuh seperti yang disebutkan di Google Maps selama 4,5 jam, maka kecepatan yang ditempuh sekitar 69 km/jam.
Dan ternyata supir berhasil membuktikannya! 4,5 jam sudah sampai Malang dengan satu kali istirahat di rest area tidak sampai 15 menit. Tentunya, perjalanan lebih cepat dibanding tanpa lewat tol yang menghabiskan 9 jam perjalann dengan rute Sragen-Malang. Ketika saya tanya, berapa kecepatannya? Katanya 100 km/jam!Â
Meski beda dengan Google Maps, yang saya soroti adalah akhirnya supir saya melanggar aturan juga! Ternyata memang lewat tol itu bisa cepat sampai tujuan namun... perlu dilihat apakah kecepatannya sesuai standar yang ditetapkan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H