Mohon tunggu...
Lita Lestianti
Lita Lestianti Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Ibu rumah tangga

No culture, No Future!

Selanjutnya

Tutup

Money

Kontribusi "Stakeholders" dalam Menjaga Stabilitas Harga Bahan Pokok

13 April 2018   23:10 Diperbarui: 28 April 2018   08:08 802
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika frekuensi berbelanja di pasar semakin sering, maka kepekaan terhadap kenaikan harga bahan makanan pokok pun menjadi tinggi. Pembeli, yang notabene banyak ibu rumah tangga, seringkali melontarkan protes kepada penjual akibat kenaikan harga. 

Alasan yang biasa diberikan penjual adalah stok yang jarang. Bahkan bulan puasa dan perayaan Idul Fitri pun menjadi alasan kenaikan harga. Pembeli pun terpaksa menerima alasan tersebut dan membatasi jumlah barang yang akan dibeli.

Padahal kalau penjual mengambil keuntungan berlebih yang menyebabkan harga sangat tinggi menyebabka perdagangan akan lesu. Begitu sebaliknya jika penjual mengambil keuntungan cukup rendah akan menghilangkan motivasi bertransaksi. Maka, pengambilan keuntungan yang sewajarnya yang akan membuat perdagangan berjalan seimbang.

Dalam mekanisme pasar, ketika permintaan (demand) lebih besar daripada penawaran (supply) maka harga cenderung naik. Begitu pula sebaliknya, saat permintaan lebih rendah dari penawaran/ ketersediaan maka harga cenderung rendah.

Penyebab kenaikan harga bahan makanan pokok pun sangat beragam. Ketersediaan/ penawaran (supply) bakok yang rendah ini disebabkan oleh berbagai faktor utama, seperti faktor iklim dan distribusi. Musim penghujan ataupun kemarau menyebabkan gagal panen, misalnya pada padi, jagung, cabe, dan lain-lain.

Distribusi yang tidak lancar ke suatu daerah, mungkin saja akses jalan yang terbatas atau rusak, akan membuat ketersediaan menjadi langka. Tidak hanya itu, beberapa oknum yang ingin memperoleh keuntungan lebih melakukan penimbunan bahan makanan pokok. Saat harga sedang tinggi, maka oknum tersebut mengeluarkan stoknya.

Dalam pandangan Al-Ghazali, pasar harus berfungsi berdasarkan etika dan moral para pelakunya. Secara khusus, ia memperingatkan larangan mengambil keuntungan dengan cara menimbun makanan dan barang-barang kebutuhan dasar lainnya. Penimbunan barang merupakan kezaliman yang besar, terutama di saat-saat terjadi kelangkaan (Sukamto, 2012).

Beberapa hal yang dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, seperti meningkatkan ketersediaan bahan pokok, mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET), pengawasan dalam distribusi bahan pokok, penguatan regulasi, bahkan pembuatan sistem informasi terkait harga bahan pokok di pasaran (SP2KP).

Dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok, perlu kerjasama semua stakeholder baik dari produsen, distributor, konsumen akhir (masyarakat), maupun pemerintah.

Sisi Produsen

Dari sisi produsen, maka perlu peningkatan jumlah produksi bahan pokok. Semakin banyak ketersediaan bahan pokok diharapkan dapat memenuhi kebutuhan bahan pokok nasional.

Sisi Distributor

Dari sisi distributor harus paham bahwa penimbunan bahan pokok saat terjadi kelangkaan adalah perbuatan yang dzolim menurut Islam. Pemerintah bisa menindak tegas terhadap distributor yang ketahuan menimbun bahan pokok saat terjadi kelangkaan.

Sistem informasi terkait stok bahan pokok yang ada di distributor bisa menjadi solusi lain untuk memonitoring ketersediaan bahan pokok nasional. Tentunya agar memudahkan pemerintah untuk membuat kebijakan.

Sisi Konsumen (Masyarakat)

Kenaikan harga juga disebabkan oleh perilaku konsumen yang berlebihan akan suatu barang. Semakin tinggi permintaan barang dibanding ketersediaan maka harga juga akan tinggi. Jika budaya konsumtif masyarakat rendah maka harga juga tidak akan melambung tinggi. Apalagi kalau harga terlalu tinggi maka kegiatan perdagangan juga akan lesu.

Faktor lain seperti distribusi maka pemerintah mau tidak mau harus menyelesaikan permasalahan distribusi tersebut, misalnya peningkatan kualitas infrastruktur jalan atau peningkatan sarana pengangkutan ke daerah-daerah agar distribusi bisa merata.

Pemerintah

Pemerintah menyusun sistem informasi terkait harga bahan pokok di pasaran yang bernama Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP). Dalam sistem informasi ini, kita bisa mengetahui harga bahan pokok di 34 ibukota provinsi. Dengan adanya sistem informasi ini, pemerintah beserta masyarakat bisa bekerja sama dalam memantau harga bahan pokok.

dok. pribadi
dok. pribadi
dok. pribadi
dok. pribadi
Harapannya, dengan adanya pemantauan harga dari sistem informasi tersebut maka HargaBarangPokokStabildan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pustaka

Sukamto. 2012. Memahami Mekanisme Pasar Dalam Ekonomi Islam. Jurnal Sosial Humaniora, Vol 5 No.1, Juni 2012. https://www.researchgate.net/publication/316924511_MEMAHAMI_MEKANISME_PASAR_DALAM_EKONOMI_ISLAM.

http://industri.bisnis.com/read/20170412/12/644833/ini-4-faktor-penyebab-kenaikan-harga-bahan-pokok

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun