Mohon tunggu...
Lita Chan Lai
Lita Chan Lai Mohon Tunggu... Freelancer - Semangat Jiwa

---hanya perempuan biasa--- menyukai petualangan alam terbuka,traveling, aktif dikegiatan pecinta alam, senang bersosialisasi dan suka menyimpan buku dibawah bantal.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sepucuk Surat Cinta SBY untuk Membela Jero Wacik

20 Januari 2016   11:56 Diperbarui: 20 Januari 2016   12:15 678
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Jero Wacik di persidangan"][/caption]Siapa yang mau membela anak buah yang salah? jawabnya pasti tidak akan ada yang mau, apalagi anak buah tersebut didakwa dengan kasus korupsi. Ada apakah di balik semua ini? Kenapa SBY mau susah-susah menulis surat untuk membela Jero Wacik?Jawabannya sangat jelas.

10 tahun SBY menjadi Presiden Indonesia, banyak sekali melakukan perombakkan susunan kabinet (reshuffle). Menteri yang dipertahankan adalah menteri-menteri yang berprestasi. Jero Wacik adalah salah satu menteri yang paling banyak menelurkan prestasi yang sangat membanggakan Indonesia.

Bintang Maha Putra Adi Pradana diberikan SBY sebagai bentuk penghargaan Jero Wacik yang telah banyak melakukan perubahan terbaiknya untuk Indonesia. Beliau di anggap Pahlawan, bahkan beliau juga berhak untuk di makamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Jero Wacik orang yang selalu bekerja dengan baik. Selama menjadi menteri dia abdikan karyanya untuk Negara Indonesia. Beliau selalu bekerja keras. Terbukti dengan kinerjanya yang membangkitkan kembali pariwisata Indonesia pasca kejadian bom Bali. Gairah semangatnya selalu menggebu-gebu. Sehingga kerja kerasnya pun selalu mendapat sorotan dunia.

Untuk melihat prestasi-prestasi yang dia dapat silahkan klik kesini.http://litachanlai.blogdetik.com/2015/12/27/jero-wacik-sukses-karena-patah-hati 

Jauh sebelum menjadi menteri Jero Wacik sudah memiliki harta yang cukup. Jero Wacik pernah bekerja di United Traktor, menjadi Dosen dan Pengusaha. Harta sejak beliau menjadi menteri tidak bertambah dengan angka yang sangat signifikan. Selama 10 tahun menjadi menteri jumlah hartanya tidak bertambah.

Pikiran orang awam pasti menjadi menteri bisa saja membeli pulau. Tapi itu tidak pernah beliau lakukan. Karena memang beliau tidak pernah ingin mengumpulkan pundi-pundi kekayaan dari jabatannya sebagai menteri. Beliau hanya berpikir, bagaimana Indonesia akan maju. Harta yang ada sejak sebelum menjadi menteri di sita. Ini sangat menyakitkan pastinya.

Bagaimana SBY tidak membela anak buahnya yang jelas-jelas sangat berprestasi selama mendampinginya 10 tahun sebagai Presiden. Apalagi tuntutan dan dakwaan kepada Jero Wacik sudah gugur dengan bukti-bukti dan saksi-saksi yang tidak mendukung dalam tuntutannya. Siapapun harus berani membela kebenaran yang nyata, sekalipun seperti SBY yang pernah menjadi Presiden Indonesia. Beliau berani mempertaruhkan kredibilitasnya sebagai orang yang pernah menjadi Nomor 1 di Indonesia ini.

Kalau sekarang sedang gencar pasang hastag #indonesiaberani pasca kejadian Sarinah. Sedangkan saya akan pasang #indonesiaberanibelaJW. Keberanian itu bukan hanya saya, Wakil Presiden juga kemarin sempat hadir menjadi saksi meringankan bagi Jero Wacik.

Dalam persidangan, Jusuf Kalla memberi keterangan seputar DOM ( Dana Operasional Menteri). DOM di keluarkan di masa pemerintahan SBY-JK bertujuan untuk melancarkan tugas-tugas menteri. JK juga mengatakan pernyataan ini juga berlaku untuk kasus-kasus DOM lainnya. DOM memang diberikan untuk digunakan Pengguna Anggaran (PA) dalam hal ini untuk menteri atau pejabat setingkat meteri.

Yang pelaksanaannya dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), biasanya setingkat Sekjen. Menteri sendiri hanya memikirkan dan membuat program, serta mewujudkan program-program tersebut. yang jelas menteri tidak pernah membuat anggaran. Artinya menteri hanya ambil uang seperlunya untuk operasionalnya dan yang mengeluarkan dan mencatat adalah Sekjen.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan no. 03 tahun 2006 yang seharusnya tidak dipakai lagi karena sudah terbit Peraturan Menteri Keuangan no 68 tahun 2014.Tidak dijelaskan detil pertanggungjawaban penggunaan DOM. Setiap Kali Jero Wacik menggunakan DOM, selalu dibuktikan dengan menandatangani kwitansi bermaterai. Yang dipersoalkan KPK, uang DOM yang digunakan Jero Wacik tidak dilampirkan bukti pembayaran ke pihak ketiga. Jero Wacik beranggapan tidak perlu ada kwitansi dari pihak ketiga karena DOM adalah hak menteri.

Anggapan Jero Wacik di perkuat dengan Peraturan Menteri Keuangan no 68 Tahun 2014. Dimana salah satunya tertulis 80% DOM bisa langsung diberikan kepada Menteri sebagai Lumpsum. Pada kasus DOM Jero Wacik di Menbupar, laporan keuangan tahun 2007,2008 sudah lolos dari BPK. Dengan hasil wajar tanpa pengecualian atau wajar dengan pengecualian. Jika hasilnya wajar dengan pengecualian, Biasanya Jero Wacik memberi tanda tangan dan mengecek, yang dimaksud pengecualian itu apa saja> salah satunya adalah harta yang belum bisa ditulis nilai atau harganya. (misal; Candi Borobudur) sehingga pembukuan belum bisa ditutup. Pembukuan bisa ditutup apabila sudah Balance antara aktiva dan passiva.

Setelah Jusuf Kalla memberikan penjelasanya terkait DOM, Beliau juga mengatakan kalau Jero Wacik itu adalah menteri yang berdedikasi dan berprestasi, di buktikan dengan 2 kali menjabata sebagai MENBUDPAR dan Menteri ESDM.

Jusuf Kalla juga mengatakan dalam kesaksiannya bahwa tuduhan terhadap Jero Wacik menghambur-hamburkan uang, menerima gratifikasi sekitar 340 juta sebagai pembayaran Ulang Tahun di Hotel Darmawangsa itu “TIDAK BENAR”. Itu adalah acara peluncuran buku “Jero Wacik di Mata 100 Tokoh”. Jusuf Kalla hadir dan memberikan pidatonya. Jusuf Kalla juga termasuk salah satu penulis dalam buku itu. Penulis lainnya ada SBY, Hatta Rajasa, Boediono, Taufik Kiemas Alm, Pramono Anung, Sys NS, Putu Wajaya dan lain-lain.

Beberapa tuduhan KPK yang gugur :
1. Tuduhan Jero Wacik memerintahkan kick back pada perusahaan rekanan. Jero Wacik menjadi menteri pada bulan Oktober 2004. Sementara dana kick back sudah ada sejak Januari 2001
2. Tuduhan Jero Wacik memberikan arahan pada Don Kardono Pemred Indopos seputar dana 3 m untuk pencitraan sosok Jero Wacik. Don Kardono menyangkal dan mengaku tidak pernah bertemu dengan Jero Wacik untuk di arahkan. Don Kardono cuma pernah bertemu satu kali, itupun dalam forum Pemred media masa bertemu dengan Menbudpar.
3. Tuduhan pencitraan sosok Jero Wacik, dibantah Jero Wacik. Jero Wacik menjelaskan di era reformasi, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang transparan semua kegiatan pejabat di kementrian. Itu namanya PR-ing. Dalam rangka membangun citra pemerintahan, termasuk kerterbukaan informasi memang ada anggarannya. Bukan untuk pencitraan pribadi. Kalau saya menjelaskan atau meresmikan sesuatu karena pekerjaan saya dan itu diliput media bukan saya pribadi tapi saya sebagai menteri. Itu konsep PR-ing.
4. Konsep kebangsaan, tekad Jero Wacik mengabdi kepada Negara. Berani dan tetap yakin tidak berniat, mengambil uang negara.
5. Lihat surat SBY, mengenai apa yang sudah dilakukan Jero Wacik.
6. Jauh sebelum Jero Wacik menjadi menteri, beliau sudah memiliki harta yang cukup. Disitu akan terlihat JW pernah bekerja di United Traktor dan pernah menjadi pengusaha.
7. Tahun 2004 Jero Wacik melaporkan harta kekayaannya dan tahun 2014, tidak ada penambahan kekayaan.
8. Silakan analisa sendiri, 10 tahun menjadi menteri, hartanya nggak nambah.

Dengan banyaknya tuduhan-tuduhan yang gugur, wajar sekali bila SBY dan JK berani membela Jero Wacik yang jelas-jelas tidak terbukti bersalah. Lalu apakah Hakim bisa mempertimbangkan Jero Wacik untuk bebas dan kembali menata hidupnya? Sepertinya kita perlu untuk melihat dan memperhatikan bagaimana hakim menentukan keputusannya.

Kalau saya sih pengennya Jero Wacik bebas tanpa syarat, karena beliau selalu mengikuti sidang-sidangnya dengan sangat berkooperatif. Sikapnya yang sopan dan baik mencerminkan bahwa beliau orang yang patut dihargai. Beliau sudah jalani hukuman selama 9 bulan. Sudah banyak waktu yang tersita. Diluar sana masih banyak yang harus dia lakukan dalam mendedikasi ilmu dan kecerdasannya. Orang prestasi tak pantas di perlakukan seperti ini. SBY dan JK saja mendukung, kenapa kita tidak...!!!(lcl)

[caption caption="Surat yang terlampir di bacakan di persidangan Jero Wacik"]

[/caption]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun