Mohon tunggu...
Juli Suhaidi
Juli Suhaidi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Juli Suhaidi adalah seorang manusia dari Riau. Mengaku sebagai reinkarnasi dari seorang Pangeran kerajaan Indragiri. Lelaki ini berambisi membawa perubahan negara sesuai kepentingannya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Mahasiswa dalam Memperjuangkan Masyarakat tertindas, Miskin dan Anak Terlantar

27 Oktober 2023   19:01 Diperbarui: 27 Oktober 2023   19:04 805
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Juli Suhaidi, Fadhillah Mulyawati, Azzapa Nurfaini, Titis Rasendriya Putri, Retno Anggi Kusuma Dewi, Andri Galih.

Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Aisyiah Yogyakarta

I.   Pendahuluan

Mahasiswa sebagai agen perubahan sosial memiliki peran yang sangat penting dalam memperjuangkan masyarakat yang terpinggirkan, termasuk mereka yang hidup dalam kondisi tertindas, miskin, dan anak-anak yang terlantar. Mahasiswa adalah kalangan akademis yang memiliki tempat tersendiri di hati masyarakat. Dalam pandangan masyarakat, mahasiswa diharapkan memiliki kontribusi besar dalam membela kepentingan umum dan mengatasi masalah sosial dan politik. Mahasiswa tempat aspirasi masyarakat, kontrol politik, dan Agent of Change. 

Kemiskinan merupakan suatu kondisi yang diakibatkan  oleh kekurangan sumber daya yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan hidup serta meningkatkan kesejahteraan suatu masyarakat. Kemiskinan merupakan di antara permasalahan yang belum terpecahkan di Indonesia karena terdapat banyak faktor yang melatarbelakanginya. Selain kemiskinan, penindasan dan penelantaran anak juga menjadi bagian dari permasalahan yang sulit diselesaikan. 

Mahasiswa sebagai agent of change diharapkan memiliki kontribusi dan sumbangsih dalam mengatasi permasalahan sosial masyarakat pada negeri ini. Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti tertarik untuk melihat kepedulian dan peran serta mahasiswa terkait dengan permasalahan sosial seperti kemiskinan, masyarakat tertindas, dan anak terlantar.

II.   Metodologi Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Pendekatan kuantitatif lebih menekankan kausalitas dan variabel-variabel yang tersusun dalam bentuk statistik. Pengumpulan data dilakukan dengan angket yang disebarkan kepada seratus mahasiswa dari beberapa universitas. kemudian data-data yang telah terkumpul tersebut selanjutnya ditindaklanjuti melalui analisis data.

Analisis data terdiri dari tiga alur yang terjadi secara bersamaan. Pertama, reduksi data terkait proses pemilihan, penyederhanaan, pengabstraksian, dan transformasi data kasar yang muncul dari catatan-catatan tertulis. Kedua, penyajian data berupa informasi yang memungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Ketiga, menarik kesimpulan dengan melakukan verifikasi sesingkat pemikiran kembali yang melintas dalam pikiran penganalisis.

III. Pembahasan

Kemiskinan dan masalah sosial terhadap keadilan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas sejak Indonesia merdeka sampai kemerdekaannya yang ke-78. Ini di luar harapan dan cita-cita para pendiri bangsa. Ketidakadilan dan ketimpangan ini dengan sangat nyata bertentangan dengan Sila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Mahasiswa sebagai golongan masyarakat terpelajar adalah para pendekar yang diproyeksikan dan diharapkan membela kesenjangan ini. Andil mahasiswa terdahulu dalam membela hak masyarakat yang dicuri memiliki dampak signifikan dalam mengubah kebijakan pemerintah yang kerap tidak adil. Pergantian kepemimpinan dari orde lama ke orde baru serta reformasi penggulingan Soeharto tidak bisa dimungkiri memang ada andil pergerakan mahasiswa.

Mahasiswa bukan hanya dididik menjadi calon-calon sarjana yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Akan tetapi, diharapkan menjadi lulusan yang mampu mengembangkan ilmu bagi kemajuan masyarakat dan mampu mengembangkan nilai-nilai moral. Hal itu sejalan dengan tabiat dari ilmu itu sendiri, mahasiswa memiliki kepekaan yang tinggi terhadap peristiwa sosial dan lebih kritis dalam melihat ketimpangan sosial politik yang terjadi serta mempunyai kemampuan untuk melakukan suatu perubahan..

Kami mengajukan delapan pertanyaan kepada beberapa mahasiswa yang berkaitan dengan problematika kemiskinan, masyarakat tertindas, dan penelantaran anak. Berdasarkan pertanyaan tersebut, kami mengumpulkan jawaban-jawaban menarik yang akan kami uraikan satu persatu:

Pertanyaan pertama yang kami ajukan adalah mengenai pentingnya kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam mengatasi masalah sosial. 95% menjawab penting, hanya 4% yang menjawab ragu-ragu dan sisanya menganggap tidak penting. Lalu ketika pertanyaan diubah tentang pemahaman mahasiswa mengenai isu ketimpangan sosial seperti kemiskinan dan lainnya. Kami mendapati lebih dari 73% mahasiswa yakin bahwa mereka mengerti akan adanya ketimpangan sosial. Artinya masih banyak mahasiswa yang sadar dengan problematika sosial bangsa, hanya 17% menjawab mungkin, dan 8% yang tidak tahu menahu dengan isu ini.

1-653ba34084a6cc62bd49cb92.png
1-653ba34084a6cc62bd49cb92.png
Selanjutnya, kami bertanya tentang perasaan para mahasiswa. apakah mereka merasa bertanggung jawab dengan isu sosial masyarakat tertindas. 77% mengatakan mereka merasa memiliki tanggung jawab untuk membela masyarakat tertindas dan 19% yang ragu-ragu. Sedangkan 3% persen menjawab mereka tidak memiliki tanggung jawab.

2-653ba3b2ee794a529a4ddd32.png
2-653ba3b2ee794a529a4ddd32.png

Pertanyaan selanjutnya yang diberikan kepada mahasiswa untuk mengetahui keaktifan dan keterlibatan mereka dalam aktivitas sosial masyarakat. Menariknya, hanya 65% mahasiswa yang ternyata pernah terlibat dalam aktivitas sosial. Sedangkan sisanya menjawab tidak pernah dan ragu-ragu. 

Ketika kami bertanya apakah para mahasiswa tersebut merasa keterampilan atau pengetahuan khusus dari yang mereka pelajari di universitas berdampak terhadap problematika sosial masyarakat. Ternyata lebih banyak yang ragu-ragu dengan 48% menjawab memiliki keterampilan atau pengetahuan khusus yang membantu dalam upaya ini. Hanya 39% yang yakin dan 12% merasa tidak memiliki keterampilan yang bisa membantu masyarakat.

4-653ba3fa84a6cc080056c8a2.png
4-653ba3fa84a6cc080056c8a2.png

5-653ba439ee794a5c801d8365.png
5-653ba439ee794a5c801d8365.png

Pertanyaan berikutnya yang diajukan adalah Apakah pendidikan tinggi dapat digunakan sebagai alat untuk mengatasi ketidaksetaraan sosial dan ekonomi. 61% menjawab Setuju sedangkan 30% menjawab ragu-ragu dan 8% mereka tidak setuju bahwa pendidikan tinggi dapat menjadi alat untuk mengatasi ketidaksetaraan. Tetapi, hal yang menarik ketika pertanyaan diubah apakah peran mahasiswa dalam menciptakan perubahan sosial pada masyarakat itu efektif ternyata lebih dari 75% menjawab setuju, tidak ada satupun yang menjawab tidak setuju, sedangkan sisanya menjawab dengan ragu-ragu.

6-653ba47cee794a7b67105f35.png
6-653ba47cee794a7b67105f35.png

3-653ba4ef84a6cc2bbe2fd2b2.png
3-653ba4ef84a6cc2bbe2fd2b2.png

Pertanyaan terakhir adalah apakah para mahasiswa tersebut bersedia mengorbankan waktu dan usaha untuk membantu memperjuangkan masalah sosial ini. Lebih dari 66% menjawab bersedia. Hanya 2% yang tidak bersedia mengorbankan harta dan usaha memperjuangkan hak masyarakat. Sedangkan sisanya masih menjawab dengan ragu-ragu.

8-653ba520edff7631e9147922.png
8-653ba520edff7631e9147922.png

IV.   Kesimpulan

Kesimpulan dari penelitian ini , dengan kami mengajukan beberapa pertanyaan kepada mahasiswa akan kesadaran dalam memperjuangkan masyarakat tertindas,miskin dan anak terlantar bahwa banyak diantara mereka yang memiliki kesadaran tinggi terhadap hal tersebut, tetapi tidak sedikit juga dari mereka yang masih kurang akan kesadaran tersebut. Terutama bagi mahasiswa diharapkan lebih meningkatkan kesadaran diri akan hal tersebut.

Daftar Pustaka

Erlina T. (2020) Peranan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia Dan Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia Dalam Proses Peralihan Kepemimpinan Nasional Tahun 1965-1968. Jurnal Wahana Pendidikan, 7(2), 95-102

Sumadi A F. (2015) Hukum dan Keadilan Sosial dalam Perspektif Hukum Ketatanegaraan.  Jurnal Konstitusi, 12(4), 855

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun