Terlebih dalam rangka ikut ambil bagian menuju Jogja Smart Service (JJS) kini telah dibuka layanan berbasis digital yakni hotline service 0811 285 7799 (Gratis dan Bebas Pulsa) -- sebagai Sistem Aplikasi Aduan Kekerasan Anak dan Perempuan. Melalui layanan ini diharapkan kalangan luas bisa memanfaatkannya apabila menemui kasus-kasus kekerasan yang menimpa perempuan maupun anak-anak.
Harapannya kedepan, dengan semakin mudah dan murahnya akses layanan ini maka kasus-kasus kekerasan yang fenomenanya masih ditemui menimpa perempuan dan anak, mencegah dan mengurangi sehingga pemberdayaan perempuan dan anak semakin meningkat sejalan dengan intensitas serta upaya perbaikan akses keadilan yang telah dilakukan melalui Pengembangan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan perlindungan anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H