Dalam kehidupan ketatanegaraan, demokrasi sebagai salah satu pilihan yang menjadi azas untuk menjalankan sistem pemerintahan. Dilihat dari asal usulnya, demokrasi berasal dari kata demos yang artinya rakyat, dan cratos yang artinya pemerintahan.
Seperti halnya Aristoteles yang menyebutkan bahwa demokrasi adalah pemerintahan rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pemegang kekuasaan dalam hal ini akan selalu memperhatikan kepentingan umum atau kepentingan rakyat sehingga dalam konteks kenegaraan sering disebut republik.
Demokrasi menurut perkembangannya bisa tampil dalam bentuk yang bervariasi, pastinya disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta pengaruh kepemimpinan maupun konstitusi yang dianut di masing-masing negara.
Sepintas paparan di atas sudah barang tentu konsep-konsep serupa yang membahas perihal demokrasi dan implementasinya pada level negara atau berlingkup nasional. Namun demikian menurut pendapat penulis demokrasi bisa juga diberlakukan dalam lingkup terkecil yaitu dalam lingkungan keluarga. Atau dengan perkataan lain, belajar berdemokrasi bisa dimulai dari lingkungan keluarga.
Hanya saja bedanya terletak pada pimpinan/kepala keluarga tidak dilakukan pemilihan karena secara alamiah-kultural orang tua (ayah dan atau ibu) otomatis sebagai pemegang "kekuasaan" yang berpengaruh menuju kebaikan masa depan putera dan puterinya.
Nah, terhadap "kekuasaan" ini menjadi menarik untuk diperbincangkan lebih lanjut, karena dalam setiap keluarga mempunyai apa yang namanya "manejemen keluarga" di mana masing-masing sangat bergantung pada gaya kepemimpinan serta konsep moral yang diyakini sehingga menggambarkan kecenderungan berbeda, bisa cenderung otoriter atau cenderung demokratis, atau campuran disesuaikan dengan sikonnya.
Contoh nyata dalam hal ini tidak perlu jauh-jauh memasuki wilayah keluarga orang lain, di dalam keluarga penulis sendiri setiap anak dibebaskan untuk memilih sekolah yang akan ditempuh untuk menimba ilmu pengetahuan. Semuanya dibebaskan asalkan serius dan orangtua hanya bisa membiayai. Mau sekolah di sekolahan negeri, mau pilih sekolahan swasta, mau pilih sekolah yang berbasis keagamaan tidak ada larangan selama masih mau dan mampu menjalaninya.
Demikian dalam hal memilih studi pendidikan tinggi, di lingkungan keluarga kami diserahkan pada masing-masing individu. Dari sepuluh saudara kandung, hanya 2 orang yang tidak mengenyam bangku kuliah (termasuk penulis) karena semuanya tergantung minat atau keseriusan dalam menuntut ilmu pengetahuan sesuai cita-citanya.
Dalam hal memilih agama atau keyakinan tidak pernah dipaksakan, dalam keluarga besar kami terdiri dari beragam agama dan keyakinan yang dianut, ada yang beragama Islam, Nasrani, Penghayat Kepercayaan, Hindu.
Tidak terkecuali dalam hal memilih atau menyalurkan aspirasi politiknya satu sama lainnya berbeda walaupun masih dalam lingkungan keluarga. Ada yang bersimpati dengan PDI-P, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, PAN, PKS. Ini merupakan hak mereka masing-masing dalam berpartisipasi dibidang politik.
Namun demikian di antara kita semuanya bisa saling memahami sebagai kewajiban untuk menghormati dan menghargai satu sama lain. Sesekali dalam diskusi kecil (pada saat berlangsung Pemilu 2019 lalu) pernah terjadi "silang pendapat" dan adu argumentasi antara pendukung partai "X" dan partai "Y" namun semuanya berujung pada damai tidak berlanjut pada permusuhan, mengingat kita semua hidup dalam satu keluarga.