Penerimaan bantuan berupa total sebesar Rp 110.000/ RTS-PM/bulan juga dalam hal ini sangat mendukung kearifan lokal, karena bagi mereka yang membutuhkan karbohidrat seperti sagu, jagung, tiwul, dan growol -- bisa mendapatkannya. Syukur disediakan warung/toko atau tempat yang ditunjuk untuk melayani kebutuhan makanan pokok tradsional yang tentunya bagian dari kearifan lokal.
Berasisasi dalam artian hanya menjadikan beras sebagai makanan pokok di seluruh wilayah Indonesia dapat dibilang kurang proporsional. Mengapa?Â
Karena jika ini dipaksakan maka secara lambat laun akan berdampak dalam artian "menggusur" makanan pokok lokal/tradisional seperti: Sagu, Jagung, Ketela (Tiwul, Growol, dan umbi lainnya) sehingga secara sadar atau tidak telah ikut melemahkan kearifan lokal.
Sekali lagi, kebijakan baru dalam memberikan bantuan kepada seluruh warga miskin/rentan miskin yang terdaftar nama-alamat sebagai RTS-PM Raskin -- melalui langkah baru ini patut diapresiasi.Â
Namun demikian sisi lain yang tidak boleh diabaikan adalah mengingat data warga miskin merupakan data dinamis, yang setiap saat bisa berubah. Update data harus dilakukan, minimal 6 (enam) bulan sekali, dengan anggapan bahwa tidak selamanya warga miskin selalu mengalami miskin terus menerus.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI