Perlunya intervensi pemerintah dalam menangani masalah pertanian sangat diharapkan. Hal ini bisa dimulai dari perbaikan/pengembangan sistem irigasi dimana irigasi merupakan nadi kehidupan sawah perlu dijaga kelangsungannya.
Pengolahan tanah sebelum masa tanam perlu ditingkatkan penyuluhan, tersedianya pupuk yang dibutuhkan para petani seperti pemberian Kartu Tani penerima subsidi pupuk layak dilanjutkan melalui Bank BUMN dan tentunya menggandeng Kementerian Pertanian RI.
Tidak kalah pentingnya yaitu modernisasi alat dan mesin pertanian (alsinta) yang sudah mulai berjalan selama ini perlu terus diratakan penggunaannya ke semua daerah pertanian sehingga kehadiran alat-alat modern ini semakin menjadikan pekerjaan di bidang pertanian lebih efisien dan produktif.
Lebih lanjut terkait keberpihakan pemerintah seperti disebutkan diatas, masih perlunya pemerintah dalam hal ini melakukan penyuluhan/pembimbingan perihal pemasaran hasil pertanian. Jangan sampai jerih payah para petani di pedesaan hanya dinikmati tengkulak atau penadah sehingga petani tidak menikmati kesejahteraan atau keuntungan.
Nah disamping itu semua, kebijakan pemerintah di masing-masing daerah hendaknya tetap berpihak kepada para petani, termasuk perlunya pemetaan wilayah mana yang harus dilestarikan/dipertahankan sebagai jalur hijau (tanah pertanian) dan mana yang yang termasuk jalur kuning (industri, pemukiman dan sebagainya). Ketidak-konsistenan dalam hal pemetaan lahan ini seringkali mengundang masalah dan petani semakin terpinggirkan.
Sangat disayangkan bilamana kita sering menyebut diri sebagai negara agraris, namun bidang pertaniannya mengalami stagnan bahkan cenderung tidak diapresiasi oleh warga desanya sendiri. Padahal pertanian ini jika dikelola sungguh-sungguh merupakan bidang/sektor yang paling banyak atau paling besar menyerap tenaga kerja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H