Mohon tunggu...
Listya Dwi Nindya
Listya Dwi Nindya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Digital Marketing

Selanjutnya

Tutup

Kkn

Mahasiswa KKN Kolaboratif Posko 087 Desa Nogosari Kecamatan Rambipuji Adakan Sosialiasi Anti Bulliying di SMPN 3 Rambipuji

5 Agustus 2024   14:58 Diperbarui: 5 Agustus 2024   15:03 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 3 Rambipuji (Dokpri)

Mahasiswa KKN Kolaboratif posko 87 mengadakan acara sosialisasi Anti Bullying pada siswa -- siswi SMPN 03 Nogosari, pada hari sabtu (3/8/2024). Sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan edukasi, wawasan dan pemahaman kepada siswa -- siswi SMPN 03 Nogosari khususnya kelas 7 (VII) tentang pentingnya tidak melakukan bullying terhadap satu sama lain. Tujuan dilakukannya sosialisasi ini memang diperuntukkan untuk kelas 7 dikarenakan mereka masih dalam masa peralihan dari SD menuju SMP.

            Saat ini memang sering terdengar kasus pembulliyan pada kalangan anak -- anak sampai remaja terutama dalam lingkup sekolah. Kasus pembulliyan tersebut mulai dari verbal hingga non verbal. Pernyataan tersebut pun dibenarkan oleh kepala sekolah SMPN 03 Nogosari. Dari banyaknya kasus pembulliyan yang sering terjadi pihak sekolah pun juga sudah melakukan upaya untuk mencegah hal tersebut dengan diadakannya sosialisasi anti bulliying saat masa MPLS.

            Pihak sekolah pun menyambut dengan baik mahasiswa KKN Kolaboratif  yang akan melakukan sosialisasi anti bullying, khususnya kepala sekolah dan wakil kepala sekolah mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa KKN Kolaboratif yang sudah meluangkan waktunya untuk melakukan sosialisasi di SMPN 03 Nogosari. Kepala sekolah pun dengan senang hati akan menyambut mahasiswa KKN Kolaboratif bila ingin melakukan kegiatan lain di SMPN 03 Nogosari.

Penjelasan Dasar Hukum Kasus Bullying (Dokpri)
Penjelasan Dasar Hukum Kasus Bullying (Dokpri)

            Dalam pelaksanaannya  sosialisasi anti bulliying oleh mahasiswa KKN Kolaboratif posko 87 menyediakan materi tentang Bullying beserta materi tentang hukum yang diterapkan di Indonesia tentang bullying. Dan di akhir sosialisasi mahasiswa KKN Kolaboratif memberikan hadiah kepada siswa -- siswi kelas 7 yang bisa menjawab pertanyaan yang diberikan oleh pemateri. Dalam pelaksaan sosialisasi khususnya siswa -- siswi kelas 7 sangat antusias mendengarkan materi yang diberikan.

            Sosialisasi ini berjalan dengan lancar dan siswa -- siswi disana sangat interkatif sehingga materi yang disampaikan bisa terserap dengan baik oleh siswa -- siswi kelas 7 SMP 03 Nogosari. Dengan demikian dengan diadakannya sosialisasi anti bullying ini bisa memberikan edukasi kepada siswa -- siswi agar kasus bullying dilingkup sekolah bisa berkurang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kkn Selengkapnya
Lihat Kkn Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun