Mohon tunggu...
Listrida Novyanty Purba
Listrida Novyanty Purba Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UPI (Pendidikan Teknik Bangunan 2018)

Mahasiswa yang sedang mengikuti program KKN Online

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

KKN Tematik UPI 2021: Sistem Penjamin Mutu Internal (SPMI) SDN 147 Citarip Barat pada Masa Pandemi Covid-19

21 Juli 2021   12:10 Diperbarui: 21 Juli 2021   13:38 699
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah, pada Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 dijelaskan bahwa Sistem Penjamin Mutu Internal Pendidikan Dasar dan Menengah, yang selanjutnya disingkat SPMI-Dikdasmen adalah suatu kesatuan unsur yang terdiri atas kebijakan dan proses yang terkait untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan yang dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah untuk menjamin terwujudnya pendidikan bermutu yang memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan.

Ibu Listina selaku guru yang mendampingi mahasiswa KKN Tematik UPI di SDN 147 Citarip Barat menjelaskan bahwa mutu SPMI ini sangat penting di sekolah untuk menunjang mutu setiap sekolah dan mengetahui kualitas pendidikan yang ada di sekolah tersebut. Penjamin Mutu Pendidikan bertujuan untuk mencapai 8 Standar Nasional yaitu: 

(1) Standar Kelulusan, 

(2) Standar Isi, 

(3) Standar Proses, 

(4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 

(5) Standar Sarana dan Prasarana, 

(6) Standar Pengelolaan, 

(7) Standar Pembiayaan, dan 

(8) Standar Penilaian Pendidikan. 

Pada masa pandemi Covid-19 ini banyak sekali keterbatasan yang dilakukan sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikannya ataupun menjamin mutu pendidikan yang sesuai dengan Standar Nasional.

Ibu Listina yang menangani Standar Proses mengatakan bahwa kendala yang dialami di masa pandemi Covid-19 ini yaitu mengenai pembelajarannya. Pembelajaran dalam memenuhi mutu pendidikan tidak akan bisa lepas dari proses daring atau sering disebut Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pak Heri da Bu Sri selaku bagian Kurikulum juga menegaskan bahwa adanya pembelajaran jarak jauh untuk siswa dan orang tua yang mengalami kondisi menengah kebawah cukup sulit untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh ini. 

Sedangkan dalam meningkatkan mutu pendidikan sendiri guru-guru sudah mengupayakan yang terbaik dalam memberikan pembelajaran, bahkan beberapa guru sudah mengikuti pelatihan pelatihan untuk pembelajaran daring sendiri. 

Kendala untuk meningkatkan mutu pendidikan ini yang paling dominan adalah adanya kendala perihal kuota internet, dan handphone yang kurang memadai dalam kegiatan pembelajaran daring. 

Kuota internet yang diberikan pemerintah sebenernya sudah cukup membantu dalam proses pembelajaran, namun karena kurang bijaknya siswa ataupun orang tua dalam pemakaian kuota, sehingga beberapa dari siswa sudah habis pemakaian internetnya dari batas yang ditentukan.

Beberapa cara pun dikerahkan untuk membuat siswa mendapatkan pendidikan yang baik, dan sekolah menjamin mutu pendidikan yang sama rata yaitu dengan cara adanya hubungan personal dengan siswa ataupun orang tua yang mengalami kendala baik dari kuota internet, ataupun  handphone yang kurang memadai untuk pembelajaran. 

Cara yang digunakan yaitu guru-guru diberikan action untuk mendampingi proses pembelajaran secara luring dengan home visit, dimana guru datang ke rumah siswa untuk menjelaskan ataupun memberikan pembelajaran kepada siswa nya secara langsung dengan mematuhi protokol kesehatan. Ada juga, yang siswanya secara langsung datang ke sekolah. 

Di sekolah hanya disiapkan satu kelas untuk satu guru dan satu siswa dengan durasi waktu satu jam dengan memperhatikan protokol kesehatan. Sehingga dalam satu jam itu guru memaksimalkan dalam memberikan pembelajaran langsung kepada siswa tersebut. Proses pembelajaran secara luring ini adalah jalan terakhir yang SDN 147 Citarip Barat terapkan demi mencapainya mutu pendidikan dalam proses pembelajaran yang baik

Proses pembelajaran ini guru-guru harus siap dalam mengatasi kondisi apapun untuk mendampingi siswa dalam proses pembelajaran. Guru bukan hanya melayani yang memiliki handphone ataupun kuota saja, tetapi semuanya sehingga siswa-siswa memiliki keadilan untuk haknya mendapatkan pembelajaran.

Kepala Sekolah SDN 147 Citarip Barat Ibu Eti menegaskan dalam mengupayakan Sistem Penjamin Mutu Internal di masa pandemi Covid-19 ini, sekolah sendiri memberikan pembinaan pembinaan dan pendampingan-pendampingan dalam menjamin mutu pendidikan baik dari Kepala Sekolah ataupun guru-guru senior yang ada di SDN 147 Citarip Barat. 

Pendampingan itu berupa briefing, workshop, KKG, ataupun guru-guru mengikuti seminar seminar yang bisa di-sharing kepada sesama guru. Guru juga diberi peluang untuk menampilkan kompetensinya dalam meningkatkan mutu pendidikan. 

Dalam menjamin mutu internal ini juga sekolah sering adanya supervisi ataupun monitoring kepada guru-guru baik dari tenaga pengajarnya atau guru guru yang memegang sarana prasarana, administrasi ataupun yang lainnya dalam menjamin mutu pendidikan itu sendiri di masa pandemi ini. 

Guru-guru sangat terlibat aktif dalam menjamin mutu pendidikan ini dan memiliki kesadaran sendiri untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan di SDN 147 Citarip Barat. 

Dalam proses monitoring sendiri sudah ada grup khusus yang melibatkan guru-guru untuk melaporkan laporan pembelajaran setiap harinya ataupun kendala yang dialaminya dan melaporkannya secara daring.

Penulis: Listrida Novyanty Purba
DPL       : Supriyono, M.Pd.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun