Mohon tunggu...
El Roman De Fretes
El Roman De Fretes Mohon Tunggu... -

orang sederhana berpikir sederhana

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kupang Kota Sampah?

26 November 2011   09:52 Diperbarui: 4 April 2017   16:27 1624
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Pelanggan pasif adalah pelanggan yang sementara diputuskan
meterannya karena tunggakan pembayaran rekening.
Retribusi sampah yang dibebankan kepada pelanggan PDAM yang
dipunggut setiap kali membayar rekening air sebesar Rp 2.500.

Dengan demikian, kalau diasumsikan pelanggan aktif sebanyak
24.908 pelanggan, berarti saat pembayaran rekening air,
tertagih juga retribusi sampah sebanyak Rp 62.270.000. Ini
angka perkiraan dalam sebulan. Berdasarkan perkiraan ini,
berarti dalam satu tahun ada uang sebanyak Rp 747.240.000 yang
dipungut dari masyarakat atas nama retribusi sampah. Apakah
angka tujuh ratus juta sekian ini adalah angka yang sedikit?
Dan diapakan saja ratusan juta uang rakyat Kota Kupang yang
dipungut atas nama retribusi sampah???

=======================

Tabel  Produksi dan Volume Sampah Terangkut per Hari
Kota Kupang, 2007-2009

Tahun   Perkiraan Produksi    Volume Sampah        Persentase

Sampah (m3)       Terangkut (m3)        Terangkut

2007      344,483.35           105,136.32            30.52

2008      353,491.55           107,885.62            32.84

2009      362,813.65           110,730.73            31.99

Sumber : Dinas Kebersihan Kota Kupang
====================================

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun