Mohon tunggu...
Listiyana Wahyuningtyas
Listiyana Wahyuningtyas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya suka menulis dan beladiri

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pentingnya Deteksi Dini Pencemaran Air Minum: Apakah Selama Ini Air yang Kita Konsumsi Aman?

26 September 2024   23:48 Diperbarui: 27 September 2024   00:29 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Air merupakan kebutuhan primer manusia. Kandungan air di dalam tubuh manusia adalah sekitar 70% dari berat badan dan air menyusun 75% bagian otak, otot, dan jantung. Pada organ hati dan paru-paru air menyusun sekitar 86%. Pada Ginjal dan darah sekitar 83%. Apabila dihitung maka sekitar 47 liter air yang terkandung pada manusia. Konsumsi air rata-rata setiap orang adalah 2,8-13 liter setiap harinya, sesuai kebutuhan yang dipengaruhi banyak faktor seperti iklim dan temperatur setempat.

Air sangat dibutuhkan oleh tubuh dalam proses metabolisme tubuh, menjaga keseimbangan, memperlancar proses buang air besar, melarutkan zat kimia, termasuk racun dalam tubuh serta memperingan kerja ginjal.

Mengingat pentingnya air pada tubuh manusia, masyarakat perlu mengetahui bagaimana ciri-ciri air yang sehat untuk dikonsumsi. Sebagian masyarakat Indonesia masih menganggap bahwa air yang bening merupakan air yang bersih. Tidak hanya itu, anggapan air yang bersih adalah air yang sehat. 

Menurut peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 416/Menkes/Per/IX/1990, air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat kesehatan  dan dapat diminum setelah dimasak. Anggapan yang salah akan mengakibatkan konsumsi air minum yang tidak sehat dan menyebabkan kejadian penyakit. 

Sebanyak 4,5 milyar masyarakat memiliki akses terbatas pada air bersih dan 2,1 miliar di antaranya memiliki akses terbatas pada air minum yang aman (WHO-UNICEF, 2017). Dilansir dari berita kompas Senin, 18 Maret 2024 terdapat hampir 130.000 anak terpapar air minum tercemar timbal di Chicago. Selain itu data yang dilansir dari UNICEF,  hampir 70 persen sumber air minum rumah tangga di Indonesia tercemar limbah tinja. Dilansir dari website: sehatnegeriku.kemkes.go.id  pada tahun 2019 penyakit hepatitis A telah menyerang masyarakat Pacitan, Jawa Timur, bahkan Bupati Indartato telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 25 Juni 2019. Kementerian Kesehatan RI menduga KLB hepatitis A itu disebabkan karena air bersih yang tercemar.  Berdasarkan beberapa kasus yang pernah terjadi perlu menjadi sorotan bahwa pencemaran air adalah masalah yang serius dan harus ada upaya-upaya perbaikan dalam keamanan konsumi air minum. 

Dari data indeks kualitas air di Indonesia dapat terlihat bahwa  Indonesia belum pernah mencapai target disetiap tahunnya. Data indeks kualitas air pada tahun 2022 adalah sebesar 52,88. Nilai skor pada grafik merupakan pertanda bahwa masih terjadi pencemaran domestik pada aliran sungai maupun sumber air terbuka lainnya di beberapa wilayah di Indonesia. 

Pencemaran air terdiri dari 4 hal yaitu pencemaran fisik, pencemaran kimia, biologis, radioaktivitas. Pencemaran fisik berupa bau, rasa, kekeruhan, dan warna. Pencemaran kimia berupa zat kimia organik dan anorganik. Pencemaran biologis terdiri dari bakteri, virus, algae, protozoa, dan kapang. Pencemaran radioaktif  berupa pemancaran partikel alfa (inti helium), partikel beta( elektron), atau radiasi gama (gelombang pendek elektromagnetik).

Dalam bincang tokoh bersama Bapak Mohammad Irfan Saleh, ST, MPP, Ph.D yang merupakan Direktur Sumber Daya Air di Bappenas oleh PT Danareksa, beliau mengatakan bahwa pengelolaan air di Indonesia mirip dengan  Belanda. Pengelolaan air sungai di Belanda sudah terintegrasi dengan sistem pengendalian banjir, pengaturan aliran sungai, serta manajemen air yang efisien seperti halnya yang sudah ada di Indonesia.

Beberapa hal yang menjadi permasalahan pengelolaan air di Indonesia antara lain sebagai berikut:

  • Ketidaksesuaian antara supply dan demand air di Indonesia. Saat ini pemerintah belum mampu mengendalikan dan menghitung demand air terutama berapa banyak kebutuhan air untuk irigasi dan berapa banyak kebutuhan untuk rumah tangga maupun industri. Salah satu penyebab sulitnya perhitungan kebutuhan air adalah karena penggunaan air tanah yang masih relatif tinggi. 
  • Sumber air utama untuk supply air masih bergantung pada aliran air sungai, sehingga pemerintah belum mampu mengkondisikan debitnya untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat. 
  • Teknologi yang dikembangkan di Indonesia saat ini belum mampu melindungi secara maksimal pengelolaan air bersih terutama untuk mengintegrasikan hulu ke hilir.

Beberapa upaya pemerintah adalah pada sektor hulu adalah

  • Penetapan target RPJMN Tahun 2020- 2024 terkait: peningkatan kapasitas sumber daya air nasional sekitar 2,3 miliar m3, dan pasokan air irigasi berkelanjutan dari waduk sekitar 355,8 ribu hektar. 
  • Pembentukan Dewan Sumber Daya Air Nasional. 
  • Penerbitan empat rancangan peraturan pemerintah tentang pengelolaan dan penyediaan Sumber Daya Air. 
  • Pembangunan waduk untuk peningkatan kapasitas air nasional, perlindungan banjir, pasokan air baku dan irigasi serta sumber energi hijau 

Beberapa upaya pemerintah adalah pada sektor hilir adalah menetapkan target pada RPJMN Tahun 2020 -- 2024 antara lain:

  •  pencapaian 100% akses air minum layak; 
  • 15% akses air minum aman; 
  • 30% akses air perpipaan melalui pembangunan 10 juta Sambungan Rumah (SR). 

Tentunya masyarakat perlu mengetahui bagaimana cara mudah dalam mendeteksi air minum yang sehat yaitu meningkatkan pencermatan kualitas air minum yang dapat dikonsumsi dengan fisika air minum yang terdiri dari bau, rasa, jumlah zat padat terlarut (TDS), warna, dan kekeruhan air. Air yang tercemar akan memiliki bau. Bau menunjukkan bahwa air kurang layak dan jangan memanfaatkannya sebagai air minum. 

Kemudian terkait rasa, rasa pada air sehat adalah netral, jika air memiliki rasa yang menyimpang sebaiknya jangan dikonsumsi sebagai air minum. Air yang layak edar dapat di deteksi dengan TDS, hasil scan pada air nantinya dibandingkan dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), jika angka yang didapatkan melebihi ketentuan maka air minum itu tidak layak untuk dikonsumsi. Warna air yang baik adalah bening, apabila dijumpai ada penyimpangan warna, maka air tidak bisa digunakan sebagai air minum. 

Selain itu deteksi air tercemar dapat dilihat dari kekeruhan air. Kekeruhan air dapat dideteksi dengan alat turbidimeter. Alat turbidimeter akan menghasilkan endapan. Apabila warna endapan berwarna hijau tanda tercemar kuprum terosida, sedangkan warna hitam tanda tercemar kalsium dan magnesium. Endapan warna putih adalah tanda tercemar alumunium, arsenik, mucitage (getah), dan asbestos serta warna biru tanda tercemar aluminium sulfat, organik fosfat dan pestisida. Endapan warna jingga menunjukkan bahwa tanda tercemar besi teroksida.

Adanya bahan pencemar pada air dapat menyebabkan berbagai penyakit seperti penyakit ginjal, kerusakan saraf pusat, pemicu kanker, penyakit hati, dan keseimbangan metabolisme tubuh. Melihat dampak buruk pencemaran air pada kesehatan maka kita harus lebih selektif dalam memilih air yang akan kita konsumsi.

Referensi:

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun