Mereka menjadi terlantar dan tidak ada yang bisa menjamin untuk kebutuhan sehari-harinya. Seharusnya pemerintah dapat memastikan mana yang menjadi prioritas saat ini dan juga perlambatan ekonomi yang terjadi sekarang seharusnya ditanggapi pemerintah dengan menjaga konsumsi masyarakat.
Dalam menangani masalah sosial, kebijakan sosial tahapan terakhir berupa treatment  yang mana salah satunya berupa usaha rehabilitasi, tahapan rehabilitatif yang digunakan pada masa pandemi seperti ini dapat  menggunakan pendekatan emergency yang bertujuan agar masyarakat dapat mempertahankan kehidupannya melalui penerimaan bantuan darurat tersebut.Â
Seperti yang pernah diberlakukan di Indonesia ketika terjadinya krisis ekonomi 1998 dimana program ad hoc atau darurat  diterapkan guna mempertahankan daya beli masyarakat pra sejahtera selama krisis. Bantuan ini hanya bersifat sementara waktu, ketika kinerja ekonomi telah berlangsung normal maka bantuan ini diberhentikan.
 Lantas dalam treatment juga adanya upaya rehabilitatif berbasis sustainability yaitu bantuan bukan hanya pemecahan masalah yang sekadar pemberian layanan sementara tetapi berkelanjutan, tujuan dalam tahap ini agar masyarakat dapat terlepas dari masalah sosial yang ada walaupun bantuan akan diberhentikan.Â
Dikarenakan sifatnya yang berkelanjutan, tahapan ini perlu adanya pelayanan sosial yang terinstitusionalisasi sehingga diharapkan ke depannya aktivitas yang berjalan akan terpola dan kontinyu.Â
Kebijakan kartu pra kerja sendiri sebenarnya masuk ke dalam tahapan upaya berbasis sustainability, suatu kebijakan yang dapat menjadi solusi jangka panjang tetapi saat sekarang bukanlah waktu yang tepat untuk menerapkannya.
Buku masalah sosial dan upaya pencegahannya karya Soetomo
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H