Mohon tunggu...
Listiana Salsa N
Listiana Salsa N Mohon Tunggu... Mahasiswa - pembelajar

>

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberdayaan Masyarakat Gelandangan dan Pengemis (GEPENG) melalui Keterampilan Produksi Mochi di Kota Sukabumi

27 Oktober 2021   20:49 Diperbarui: 29 November 2021   10:46 525
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat akan selalu terdiri dari berbagai lapisan yang didasarkan pada berbagai hal. Dari mulai sosial, pendidikan, ekonomi, bahkan agama sekalipun.  Lapisan tersebut menggambarkan letak kedudukan seseorang di mata masyarakat. Hal ini tentunya akan mempengaruhi perlakuan yang diberikan oleh masyarakat kepada seseorang. 

Sekalipun orang itu tidak berkehendak terhadap statusnya tersebut. Padahal pada hakikatnya seluruh manusia adalah sama. Salah satu golongan yang mendapatkan perlakuan berbeda dari masyarakat adalah golongan gelandangan dan pengemis (GEPENG).

Atas dasar hal tersebut diatas, mejadikan kami tergerak untuk membuat program pemberdayaan yang akan menyasar pada golongan gelandangan dan pengemis (GEPENG). 

Rancangan dasar program kami adalah ingin gepeng dan gelandangan yang aku ada di Sukabumi dapat mengembangkan potensi yang dimiliki Sukabumi dengan melakukan pelatihan. 

Hal tersebut nantinya agar para gepeng dan gelandangan dapat memiliki bekal, keterampilan, dan produktif untuk dapat bersaing pada dunia kerja. Program ini juga sebagai upaya mendukung kemandirian dari gepeng.

Rencananya program kami akan dilaksanakan di Kota Sukabumi. Kota Sukabumi , terletak di kaki Gunung Gede dan Gunung Pangrango yang ketinggiannya 584 m diatas permukaan laut dan berjarak 120 Km dari Ibukota Negara (Jakarta) dan dengan luas wilayah 4.800,231 Ha. Wilayah Kota Sukabumi seluruhnya berbatasan dengan wilayah Kabupaten Sukabumi yakni: di Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Sebelah Selatan dengan Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi, Sebelah Barat dengan Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Sebelah Timur dengan Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi. 

Didalamnya terdapat penduduk sesuai dari sensus yang telah dilakukan adalah 346.320 jiwa (BPS: 346,32 ribu), bertambah 47,64 ribu jiwa. Dibandingkan dengan hasil sensus sebelumnya, jumlah penduduk Kota Sukabumi terus mengalami peningkatan. Dalam jangka waktu sepuluh tahun sejak tahun 2010, jumlah penduduk Kota Sukabumi mengalami penambahan sekitar 47,64 ribu jiwa atau rata-rata sebanyak 3,90 ribu jiwa setiap tahun. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir (2010-2020), laju pertumbuhan penduduk Kota Sukabumi sebesar 1,44 persen per tahun. Dengan jumlah gelandangan dan pengemis yang sudah terdata sebanyak 47 jiwa.

Tentunya program pemberdayaan yang kami rancang akan melalui 9 tahapan pemberdayaan. Selain itu juga, pemilihan Kota Sukabumi bukan tanpa sebab, hal ini didasarkan pada hasil analisis potensi yang telah kami lakukan.

Dalam hal ini, kami melakukan analisis SWOT untuk melakukan analisis potensi di Kota Sukabumi, hasilnya ialah :

  • Strength: Kota Sukabumi memiliki Sumber Daya Manusia yang cukup banyak yang bisa dimanfaatkan sebagai relawan untuk melakukan pelatihan bagi para Gelandangan dan Pengemis. Selain itu, Kota Sukabumi juga memiliki lembaga Dinas Sosial yang bisa ikut diajak bekerjasama dalam upaya pemberdayaan Gelandangan dan Pengemis.
  • Weakness: Mindset para Gelandangan dan Pengemis yang ada di Kota Sukabumi ini masih sangat sulit untuk diubah. Kebanyakan dari mereka akan lebih memilih untuk hidup di jalanan dan melakukan aktifitas sebagai gelandangan dan pengemis dibandingkan harus melakukan pelatihan-pelatihan yang sudah disediakan.
  • Opportunities: Memiliki peluang besar untuk mengembangkan produk unggulan Sukabumi, karena produk ini sudah cukup terkenal baik di dalam maupun di luar wilayah Sukabumi. Selain itu, program ini memiliki peluang untuk mengurangi jumlah gelandangan dan pengemis yang tersebar di Kota Sukabumi.
  • Threats: Akan selalu ada kemungkinan untuk para gelandangan dan pengemis kembali hidup di jalanan. Selain itu, diperlukan strategi yang cukup rumit agar kita bisa mengubah mindset para gelandangan dan pengemis agar mau keluar dari dunia mereka dan belajar untuk memulai usaha yang layak.

Adapun model pelaksanaan program pemberdayaan kami akan memaluli beberapa tahapan, yang mana tahapan pertama akan diawali dengan menjalin kerjasama dengan Dinas Sosial Kota Sukabumi untuk mendapatkan data perihal GEPENG hingga pengembalian GEPENG ke tempat asalnya dengan harapan dapat menerapkan ilmu yang sudah didapatkan dari hasil penelitian.

  • Menjalin kerjasama dengan Dinas Sosial
  • Kerjasama yang terjalin antara pelaksana program dengan Dinas Sosial setempat akan memudahkan pelaksana dalam melakukan pendataan terkait persebaran Gepeng yang ada.
  • Sosialisasi Program SULE kepada GEPENG.
  • Pelaksana program melakukan sosialisasi kepada para Gepeng terkait program yang akan dijalankan. Hal ini bertujuan agar terjalin komunikasi yang baik antara pelaksana program dengan gepeng yang sudah terkumpul, sehingga mereka bisa memahami rancangan program dengan baik.
  • Pengelompokan Gepeng Berdasarkan Kategori Usia
  • Gepeng usia produktif akan diberdayakan dan ditempatkan di suatu perkampungan, yang mana akan dijadikan sebagai tempat pelatihan usaha mandiri bagi gepeng. Sedangkan gepeng usia di bawah umur akan ditempatkan di suatu panti karena mereka belum layak untuk dipekerjakan.
  • Melakukan pelatihan pada Gepeng usia produktif dalam kurun waktu 3 bulan
  • Para gepeng dilatih untuk membuat mochi sekaligus untuk memasarkannya. Dalam hal ini akan bekerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas UMKM di Kota Sukabumi untuk memberikan serangkaian pelatihan memproduksi dan memasarkan produk mochi.
  • Pemberian modal usaha untuk gepeng yang sudah menerima pelatihan
  • Modal usaha ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima. Tujuan diberikannya modal ini adalah agar para gepeng dapat membangun usaha mereka secara mandiri, dan agar mereka tidak kembali lagi ke jalanan. Modal usaha ini dapat berbentuk barang maupun uang dalam menunjang memproduksi mochi.
  • Mengembalikan Gepeng ke daerah asalnya masing-masing
  • Pengembalian gepeng ke daerah asal mereka dilakukan dengan tujuan agar mereka dapat mengabdi untuk memajukan daerahnya dengan usaha yang mereka lakukan. Sedangkan gepeng yang tidak mempunyai tempat tinggal dapat diberikan fasilitas berupa tempat tinggal di rumah susun oleh pemerintah Kota Sukabumi.

Tentunya sebelum melaksanakan program kami, diperlukan adanya sosialisasi dan diseminasi kepada GEPENG itu sendiri. Upaya memperkenalkan atau menyebarluaskan informasi mengenai penyelenggaraan program pemberdayaan kepada Gepeng sebagai penerima program pemberdayaan dan kepada Dinas Sosial Kota Sukabumi dan Satpol PP sebagai lembaga pendukung program pemberdayaan. Dilakukan dengan cara pertemuan langsung (sosialisasi).

Setelah adanya sosilaisasi dan diseminasi, diperlukan adanya pembentukan kelompok agar target sasaran yang diinginkan dapat terinci dengan lebih jelas. 

Pembentukan kelompok ini diselenggarakan oleh inisiator atau dinas dan lembaga terkait sebagai penanggung jawab kegiatan dengan tujuan  meningkatkan kualitas SDM dari  Gepeng. Kelompok yang akan dibentuk ialah kelompok untuk keterampilan membuat mochi dan kelompok untuk pemasaran mochi.

Setelah berjalannya kelompok GEPENG yang sudah terstruktur baik dalam penelitian maupun sampai tahap produksi. Maka, diperlukan adanya lembaga secara formal yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. 

Salah satunya ialah pembentukan UMKM yang dapat berbasi koperasi. Inisiator membentuk kelembagaan keuangan mikro seperti UMKM untuk mendata, memasarkan, menghitung laba rugi dari produksi mochi dengan berbasis koperasi dimana menyesuaikan dengan ekonomi yang berbasis kerakyatan.  Dengan Dinas Koperasi sebagai pendamping untuk menjalankan UMKM tersebut.

Lalu pada tahap selanjutnya diperlukan adanya pendampingan dan konsultasi, sehingga dapat dipastikan program yang dirancang dapat terus berjalan dan tidak terhambat oleh hal-hal lain. 

Pada proses konsultasi dan pedampingan untuk kegiatan program yang akan dilaksanakan ini dibantu dengan lembaga terkait yakni Dinas Sosial Kota Sukabumi supaya dalam pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar.

Setelah dipastikan program tersebut benar-benar dapat berjalan secara lancer. Tidak lupa diperlukan adanya monitoring dan evaluasi (MONEV). Adapun monitoring dan evaluasi pada kegiatan program ini akan dibantu oleh Dinas Sosial Kota Sukabumi yang lebih mengetahui bagaimana kondisi Gepeng yang ada disana dengan melihat program sebelumnya yang sudah dilaksanakan. 

Dengan adanya MONEV ini akan terlihat berbagai kekurangan serta evaluasi yang diperlukan untuk lebih menigkatkan program yang kami jalankan.

Adapun tindak lanjut dan pengembangan dari program kegiatan ini adalah untuk mengembangkan para Gepeng menjadi lebih produktif dengan adanya pelatihan dalam pembuatan dan pemasaran mochi serta pemberian modal usaha untuk mereka yang langsung memulai usaha mochi khas Sukabumi. Setelah 3 bulan dilaksanakan pemberdayaan kepada para Gepeng, mereka dapat dikembalikan ke daerah masing-masing bilamana ada dari mereka yang tinggal di luar Kota Sukabumi. 

Selain menjadikan para Gepeng produktif, juga bisa menjadi nilai tambah dan peluang pendapatan dari Kecamatan Cisaat khususnya terkait pemasaran makanan mochi khas Sukabumi.

Pendekatan yang dilakukan berbentuk pengarahan dari atas ke bawah, dengan memerhatikan kebutuhan masyarakat. Sehingga dilakukan serangkaian upaya yang bukan hanya memberikan pelatihan UMKM, melainkan usaha pembentukan sifat mandiri dan mengubah mindset untuk tidak kembali ke jalan. 

Adapun program yang di rancang mencakup aspek material, intelektual, dan manajerial yang dilakukan secara terencana. Pendekatan dari atas ke bawah bertujuan agar gelandang dan pengemis dapat dibina secara terstruktur untuk menumbuhkan kepercayaan bahwa program pemberdayaan ini bertujuan agar gelandang dan pengemis dapat memiliki kehidupan yang layak di masyarakat.

Hasil akhir yang kami harapkan dengan adanya program ini ialah. dapat menggurangi GEPENG yang ada di Sukabumi. Sehingga selain menertibkan masyarakat, juga dapat membantu mensejahterakan masyarakat. 

Kami juga ingin agar GEPENG dapat diberdayakan dengan bekerja sama antara Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Sehingga pada akhirnya dapat meminimalisir kesenjangan lapisan masyarakat, minimal di daerah Kabupaten Sukabumi.  Selebihnya menjadi model percontohan bagi daerah lainnya yang mengalami masalah serupa.

Rancangan Program Pemberdayaan pada Gelandangan dan Pengemis ini merupakan bentuk penugasan dari Mata Kuliah Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kota dengan Dosen Pengampu Dr. Cik Suabuana, M.Pd.  dan Mirna Nur Alia Abdullah, S.Sos., M.Si.

Program ini dirancang oleh Mahasiswa Pendidikan Sosiologi Universitas Pendidikan Indonesia yang beranggotakan :

  • Annisa Fadillah (1900957)
  • Ayunda Rahmani Khoerunisa (1903190)
  • Fairuz Akhiarul A. (1904468)
  • Femy Rahma Putri (1900382)
  • Listiana Salsa Nabila (1900995)
  • Siti Annisa Nurrahmah (1906226)

Semoga rancangan Program Pemberdayaan ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai pihak dalam meningkatkan keterampilan gelandangan dan pengemis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun