Mohon tunggu...
Listhia H. Rahman
Listhia H. Rahman Mohon Tunggu... Ahli Gizi - Ahli Gizi

Lecturer at Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Holistik ❤ Master of Public Health (Nutrition), Faculty of Medicine Public Health and Nursing (FKKMK), Universitas Gadjah Mada ❤ Bachelor of Nutrition Science, Faculty of Medicine, Universitas Diponegoro ❤Kalau tidak membaca, bisa menulis apa ❤ listhiahr@gmail.com❤

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Zakat Online Diperbolehkan, Asal...

6 Mei 2021   22:14 Diperbarui: 14 April 2022   13:26 1021
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
iLUSTRASI | KOMPAS.COM

"Apakah sesuai syariat?"

Apakah itu jadi pertanyaan yang muncul di kepalamu?

Memantau akun youtube dari BAZNAS TV (video di sini), ternyata zakat online diperbolehkan lho, asal...

1. Mekanisme Harus Jelas

Kita harus bisa memastikan bahwa platform/media yang kita gunakan benar-benar untuk tujuan zakat atau memiliki menu pembayaran zakat. Hal ini untuk memperjelas bahwa transaksi yang kita lakukan memang untuk tujuan zakat bukan yang lain. 

2. Cek Lembaga Penerima Zakat

Cari tahu bahwa lembaga penerima zakat yang akan menerima zakat kita nanti sudah terakreditasi atau dipercaya. Contohnya  BAZNAS atau Badan Amil Zakat Nasional yang memang dibentuk resmi oleh pemerintah.

Dengan memastikan lembaga penerima, kita jadi tidak khawtir zakat disalahgunakan karena pasti akan tepat sasaran.

3. Nomor Rekeningnya Apa Sudah Benar?

Untuk melakukan pembayaran zakat online, umumnya kita akan diarahkan untuk mengirimkannya pada nomor rekening.

Nah, pastikan bahwa nomor rekening yang dituju tersebut adalah nomor rekening yang memang diperuntukan untuk zakat. Pastikan dulu namanya apakah sudah sesuai atau belum, ya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun