Kemenkominfo-lah yang memblokir aplikasi ini dua tahun lalu karena dianggap memiliki konten negatif bagi anak muda. Akan tetapi, tidak lama kemudian aplikasi TikTok dibuka kembali setelah syarat yang diajukan Kominfo disetujui pihak TikTok, salah satunya persyaratan menaikan batas usia minimal menjadi 13 tahun.
"Dibully" lalu Disukai
Beda dulu, beda sekarang. Dulu memang sempat memblokir Tiktok, sekarang justru Kominfo memiliki akunnya. Tujuannya untuk lebih dekat dengan anak muda sehingga harapannya lebih mempermudah dalam menyebarkan informasi atau melakukan sosialisasi.
Langkah yang semoga saja bisa tercapai mengingat potensi TikTok yang tiak mustahil bisa "lebih besar" dibanding media sosial lain seperti Instagram.
Pun orang-orang yang dulu pernah "mem-bully" TikTok. Ternyata hari ini termakan omongan sendiri, jadi ikut-ikutan, jadi jatuh hati? Hayooo~
Sebuah aplikasi bisa negatif atau positif tergantung pada penggunanya. Saya sendiri (belum) bukan TikTokers, masih bahagia di bangku penonton jadi saya nikmati saja fenomena yang terjadi hari ini.
Kalau diamati, tidak jarang banyak juga yang membuat konten kreatif di sana karena harus menghafalkan gerakkan tertentu diiring musik yang hits. Jadi hiburan baru. Hanya memang tidak dapat dihindari, ada juga yang gak jelas tapi mudah saja, kalau tidak suka ya tinggal lewati.
Memang semua itu soal waktu. Gara-gara TikTok, Bowo pernah "dibully" dan sekarang nyatanya TikTok malah banyak disukai. Termasuk kamu?
Yagitu~
Salam,
Listhia H. Rahman
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H