TATA TERTIB TPA Â AGNUS DEI
I. TATA TERTIB ANAK
A.WAKTU KEGIATAN DI SEKOLAH
1.Hari aktif sekolah
a.Anak bersekolah 5 (lima) hari dalam satu minggu,yaitu hari Senin s/d Jumat.
b.Extra Daycare pada hari libur dapat dilakukan dengan perjanjian terlebih
dahulu.
2.Jam masuk dan pulang sekolah
a.Kedatangan pukul 07.15 WIB
b.Kepulangan pukul 17.30 WIB
c.Batas penjemputan anak pukul 18.00 WIB
3.Extended pagi/ sore dikenakan biaya Rp.35.000,00/ jam atau Rp 25.000,00/30
menit.
4.Ijin tidak masuk sekolah
a.Apabila anak tidak masuk sekolah karena sakit/sesuatu hal, orang tua wajib
menginformasikan kepada Tata Usaha atau Direktur Sekolah.
b.Orang tua murid dapat mengajukan cuti untuk anak selama 1 (bulan)dengan
membayar SPP sebesar 30%.
c.Orang tua murid dapat mengajukan cuti untuk anak maksimal 3 (tiga) kali dalam
1 (satu) tahun
d.Apabila tidak melakukan pembayaran biaya cuti selama 3 bulan dinyatakan
mengundurkan diri. Apabila masuk kembali wajib membayar biaya cuti dan biaya
daftar ulang
B.BARANG BAWAAN ANAK
1.Membawa pakaian ganti sesuai kebutuhan anak,diapers,susu dan alat mandi.
2.Boleh membawa sarapan pagi dari rumah dan makan di sekolah.
3.Boleh membawa snack sehat dari rumah
4.Tidak dibolehkan membawa permen dan makanan yang terlalu manis dari rumah.
Apabila ditemukan, guru akan menyimpan dan mengembalikan kembali ketika pulang.
5.Tidak dibolehkan membawa mainan dari rumah yang menganggu fokus kegiatan.
6.Tidak dibolehkan memakai perhiasan/ asesories yang berlebihan.
C. .PEMBERITAHUAN/INFORMASI DARI SEKOLAH
1.Sekolah menyampaikan pemberitahuan, informasi dan laporan melalui:
a.Buku penghubung harian
b.Surat edaran resmi
c.WA grup keluarga Bike
d.Rapor Tengah Semester
e.Rapor semester ganjil dan genap.
II.TATA TERTIB ORANG TUA/ WALI MURID
A.PENAMPILAN
1.Orang tua/wali murid/pengantar/penjemput yang masuk ke lingkungan sekolah
Bintang Kecil Educares wajib berpakaian sopan dan rapi. Tidak memakai rok mini/
celana pendek/ baju tanpa lengan bagi wanita dan laki-- laki berpakaian sopan.
2.Berbicara dan berperilaku positif selama berada di lingkungan sekolah.
3.Dilarang merokok dilingkungan sekolah.
JUMLAH RUANGAN
 DAYCARE AGNUS DEI LEARNING ACADEMY ( ADLA )
NoRUANGANJUMLAH
1Kelas Playgroup 1
2Kelas Pra TK merangkap ruang tidur ber AC1
3Kelas TK A Ruang Ibadah merangkap ruang ibadah1
4Kelas TK B Â merangkap ruang serbaguna1
5Toilet3
6Wastafel2
7Dapur1
8Playground1
9Ruang tamu2
Â
DATA ANAK
 DI TEMPAT PENITIPAN ANAK  (TPA) AGNUS DEI
NoNAMATEMPAT/TANGGAL LAHIRJENIS KELAMIN
1Aquino LunazioJakarta, 13 Juli 2014L
2KennethJakarta, 13 Oktober 2014L
3KayleenJakarta, 10 Oktober 2014P
4LeonardJakarta, 22 Agustus 2014L
5FredellaJakarta, 21 Desember 2013P
6QueenlyManado, 20 September 2014P
7Austin Immanuel PhanJakarta, 9 Desember  2013L
8DaveJakarta, 12 Maret 2015L
9GraciaSalatiga, 15 November 2015 P
10EbenJakarta, 3 September 2015L
11JordanJakarta, 13 Mei  2015L
12YohanesTangsel, 17 April 2015L
13JaydenJakarta , 10 Â Maret 2015L
14CarrenJakarta, 29 Juni 2016P
15Stevanus SandersJakarta, 8 Agustus 2016L
16Davin Aurelius Hamonangan Simangunsong AlbertJakarta, 1 November 2015L
17Albert Theodorus Tjhin MangindaanBandung, 26 April 2017L
18Owen Ozora LisastraJakarta, 11 Oktober 2018L
19Steven Jeremy ChandraJakarta, 19 Agustus 2013L
Foto kegiatan penelitian
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H