PNS atau di NGO". Ucap Rendi (27).Â
"Work for the Mass pengennya. Makanya kepikiran jadiPria kelahiran 1997 ini sekarang berhasil mewujudkan keinginannya untuk bekerja menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di sebuah Lembaga Negara di Jakarta. Tidak hanya itu, sebagai Gen-Z, ternyata rendi berhasil mematahkan anggapan orang tentang stigma "malas" yang melekat di kalangan ini. Pilihan karir yang dibuatnya juga bukan hanya sekedar "cari nyaman dan aman". Tetapi niat untuk bermanfaat bagi banyak orang.
Rendi yang bekerja di bidang pelayanan publik, sehari -- harinya menerima aduan dari masyarakat tentang berbagai permasalahan. Pengalamannya menerima aduan, menempanya secara mental. Bagaimana tidak? Rendi bilang, dia pernah mendapat ancaman dari pengadu yang merasa aduannya sangat lama ditangani.
"Jadi waktu itu kebetulan aku terima aduan dari seorang bapak -- bapak yang jauh datangnya dari Kalimantan. Dia ancam akan viralkan karena penanganan aduannya dirasa lamban. Kaget sih awalnya, karena belum pernah ya dengar ancaman begitu. Tapi lama -- lama jadi lebih kuat sih mentalnya".
Rendi menyadari, bekerja di bidang pelayanan publik sangat erat kaitannya dengan ujian sabar. Berbagai karakter manusia harus siap dihadapi. Kadang lelah, belum lagi jika kita punya persoalan pribadi yang mengganggu konsentrasi kerja.
Gaji kecil, jajan kopi pake mikirÂ
Jika berkarir tujuannya untuk cari cuan, lalu bagaimana kondisi cuan dengan jadi PNS?
"Ya lumayanlah. Hidup di Jakarta, masih tinggal sama orang tua, dan bukan jadi generasi sandwich. Tapi gak bisa bermewah -- mewah juga".
Rata-rata, orang berminat jadi PNS karena jaminan hari tua, pendapatan aman, dan kerjanya pun nyaman. Slogan Gen-Z tentang work-life, balance juga sebetulnya bisa banget diterapkan jika kita berprofesi sebagai PNS. Iklim kerja yang cenderung statis, dengan ritme waktu kerja dari jam 8 sampai 4 sore membuat para PNS ini masih memiliki cukup waktu untuk mengerjakan hal -- hal lain diluar pekerjaannya. Tapi jika ditanya perihal cuan, mari kita lihat dulu penghasilan Azis dan kawan -- kawannya sesame PNS ini.
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) 15/2019. Besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja atau masa kerja golongan (MKG) kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun, kurang lebih angkanya sebagai berikut:
Gaji terendah PNS adalah golongan 1a yang merupakan lulusan SD-SMP, nilainya di rentang Rp 1,56 juta hingga Rp 2,33 juta;