Pendahuluan
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 28 bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan Kesehatan, dan juga pasal 34, dinyatakan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan Kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Dan juga Undang-Undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pada pasal 19 menyebutkan bahwa pemerintah bertanggungjawab atas ketersediaan zsegala bentuk Upaya Kesehatan yang bermutu, aman, efisien dan terjangkau. Perkembangan dunia Kesehatan terus meningkat, baik secara kualitas maupun kuantitas begitu juga dengan tingkat kesedaran Masyarakat atas pentingnya Kesehatan semakin tinggi yang berbanding lurus dengan kebutuhan fasilitas Kesehatan (rumah sakit) menjadi semakin tinggi pula.
Rumah sakit, sebagai fasilitas pelayanan kesehatan perorangan, merupakan sumber daya kesehatan yang sangat penting untuk mendukung penyelenggaraan upaya kesehatan. mempunyai fitur dan struktur yang sangat kompleks. Banyak pekerja medis dengan berbagai disiplin ilmu berinteraksi satu sama lain.Â
Selain itu, rumah sakit adalah salah satu jenis layanan kesehatan yang tertua dan rumit yang didirikan dengan tujuan utama untuk melindungi, menyembuhkan, dan mengurangi penderitaan mereka yang jatuh sakit. Dalam beberapa dekade terakhir, status rumah sakit telah berubah sebagian dari fungsi sosial kuratif menjadi bisnis yang menguntungkan. Perubahan ini menyebabkan rumah sakit bersaing satu sama lain.
Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin berada di Jl. Zafri Zam-zam No.60 Banjarmasin, yang terletak di Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan BanjarmasinBarat. Luas bangunan 17.523 m2 dan luas lahan 62. 100 m2. Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin merupakan salah satu RumahSakit Swasta Tipe C milik Yayasan Katolik SPC. Rumah Sakit Suaka Insan adalah fasilitas kesehatan yang diselenggarakan oleh badan hukum yayasan dengan nama Yayasan Suaka Insan Kesehatan. Meskipun manajemennya didasarkan pada manajemen bisnis, tujuan utama rumah sakit adalah pelayanan sosial, sesuai dengan tujuan yayasan.
Pembahasan
- Analisis Lokasi
- Banjarmasin Barat terletak di sisi paling barat Kota Banjarmasin. Ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Barito Kuala dengan sungai Barito. Area ini umumnya dataran rendah dan beberapa di antaranya berada di sekitar aliran sungai Barito. Kecamatan Banjarmasin Barat berada pada ketinggian 0,16 meter di bawah permukaan laut. Terletak antara 3,18 LS-30.00 LS dan 35.22 BT-114,35 BT.Berbatasan dengan Kecamatan Banjarmasin Utara, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kabupaten Barito Kuala, dan Kecamatan Banjarmasin Tengah. Banjarmasin Barat memiliki luas wilyah 13,37 km. Rumah Sakit Suaka Insan Banjarmasin berada di Jl. Zafri Zam-zam No.60 Banjarmasin, yang terletak di Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat. Luas bangunan 17.523 m2 dan luas lahan 62. 100 m2.
Lokasi strategis: Rumah sakit ini terletak di area yang mudah diakses baik dengan mobil maupun angkutan umum.
Dekat dengan fasilitas umum: Rumah sakit ini berada di dekat sekolah, masjid, dan supermarket.
Area Parkir Luas: Rumah sakit ini memiliki banyak tempat parkir untuk pasien dan pengunjung.
- Sarana Kesehatan
RSU Suaka Insan Banjarmasin adalah Rumah Sakit swasta yang didirikan pada tanggal 24 Februari 1970 dan awalnya dimiliki oleh keuskupan Banjarmasin. Namun,atas kebaikan dan rasa tanggung jawab Almarhum Manajer Wilhelmus Demarteau, MSF, yang saat itu bertugas sebagai Uskup keuskupan Banjarmasin, yang mengundang Suster-Suster Santo Paulus dari Chartres (SPC) ke Indonesia untuk bekerja di keuskupan Banjarmasin.
Untuk memberikan layanan kesehatan kepada individu yang membutuhkan, RSU Suaka Insan Banjarmasin memiliki sarana pelayanan berikut:
1) Rawat Inap: Ada 167 tempat tidur di rawat inap untuk dewasa, anak, persalinan, isolasi, dan ICU/ICCU.
2) Rawat Jalan (Klinik Spesialis dan Umum) terdiri dari beberapa bagian: a) Poliklinik (umum, penyakit dalam, anak, gigi, mata, bedah umum, orthopedi, urologi, syaraf, dan bedah kranial) Â digestion, bedah mulut, paru-paru, mata, syaraf, kardiologi/jantung, kulit kelamin, psikiatri, radiologi, THT, patologi anatomi, fisioterapi, klinik diabetes); b) imunisasi (BCG, DPT, Polio, Campak, Hepatitis B, MMR, Typhim, Act HIB); c) UGD dan klinik 24 jam dengan dokter jaga "on duty" dan pendukung medik; d) klinik laktasi dan KB alamiah, konsultasi gizi; e)
3) Pelayanan Medis, Umum, Spesialis, dan Sub-Spesialis mencakup: (a) Penyakit; (b) Kebidanan (c) Anak (d) Perawatan Umum (e) Perawatan Orthopedi (f) Perawatan Urologi (g) Perawatan Syaraf (h) Perawatan Digestif (i) Perawatan Mulut (j) Perawatan Onkologi (k) Perawatan Anak (l) Paru (m) THT (n) Mata (o) Perawatan Syaraf Jantung (p), Kulit Kelamin (r), Gigi (s), Psikiatri (t), Radiologi (u), Patologi Anatomi (v), Fisioterapi (t).
Rumah Sakit Suaka Insan adalah fasilitas kesehatan yang diselenggarakan oleh badan hukum yayasan dengan nama Yayasan Suaka Insan Kesehatan. Meskipun manajemennya didasarkan pada manajemen bisnis, tujuan utama rumah sakit adalah pelayanan sosial, sesuai dengan tujuan yayasan. Kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan sentuhan manusiawi juga dipenuhi dengan pengembangan berbagai jenis pelayanan dan penambahan kapasitas. Pada tanggal 1 April 1972, SK Pengawas/Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan No. III-SK540-l4-B mengizinkan pembangunan ruang isolasi dan VIP.
Kesimpulan
Berdasarkan uji kelayakan, dapat disimpulkan bahwa pendirian rumah sakit suaka insan di Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, layak untuk dilakukan. Lokasi ini memenuhi berbagai kriteria penting seperti aksesibilitas yang memadai bagi populasi yang dituju, ketersediaan infrastruktur dasar, termasuk listrik, air bersih, dan sanitasi, serta kondisi lingkungan yang mendukung untuk operasional rumah sakit. Selain itu, dengan adanya kebutuhan yang signifikan akan pelayanan kesehatan bagi pengungsi atau pencari suaka, keberadaan rumah sakit ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan mereka. tolong tambahkan
Selain itu, pendirian rumah sakit suaka insan di Kecamatan Banjarmasin Barat diharapkan juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi wilayah sekitar, melalui penciptaan lapangan kerja bagi tenaga medis dan non-medis lokal. Dengan demikian, investasi dalam pembangunan rumah sakit ini tidak hanya akan meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan yang diperlukan, tetapi juga dapat memperkuat integrasi sosial dan ekonomi antara populasi suaka insan dengan komunitas lokal di Banjarmasin Barat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H