Mohon tunggu...
Lisiana Permadi
Lisiana Permadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - D sharia economics student who likes new things

It's fine to take things slowly, we'll find a lot in it

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kini Hadir, Uang Digital Syariah! Dari Bank Jago Syariah hingga Bank Aladin Syariah

19 Maret 2022   16:54 Diperbarui: 19 Maret 2022   17:04 1276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memasuki revolusi industri 4.0 dengan segala perkembangannya, khusus nya dibidang teknologi. Tentunya memberikan dampak positif dan negatif di masyarakat. Namun, terlepas dari dampak negatif nya, dampak positif nya juga tidak sedikit. Salah satunya adalah mempermudah masyarakat dalam melakukan apapun. Tidak dapat dipungkiri, saat ini masyarakat tidak pernah terlepas dari smartphone atau ponsel. Karena sekarang ponsel bukan hanya digunakan sebagai media berkomunikasi saja, tetapi hampir semua hal bisa dilakukan dengan ponsel. Apalagi dalam kondisi pandemi yang membuat orang takut keluar rumah seperti saat ini. Salah satunya adalah melakukan transaksi banking.

Transaksi ini biasanya disebut branchless banking, sebuah layanan transaksi yang bisa dilakukan tanpa harus mendatangi bank karena hanya menggunakan teknologi dan jaringan alternative yang membuat waktu lebih efektif, efisien dan aman tentunya. Sehingga memudahkan kita untuk melakukan transaksi apapun seperti transfer uang, menabung, dan menarik uang hanya dengan menggunakan ponsel, dan juga bisa dengan mendatangi agen-agen yang biasanya ada di sekitar tempat tinggal kita.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) meluncurkan layanan BRILink yaitu layanan perbankan tanpa kantor (Branchless Banking). Ini merupakan inovasi untuk mempermudah akses kepada masyarakat yang belum memiliki layanan perbankan. Layanan BRILink dapat mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran listrik, telepon, angsuran, pulsa dan transfer uang. Layanan berbasis keagenan ini merupakan perpanjangan tangan Bank di daerah terpencil.

Di Indonesia sendiri dengan mayoritas penduduk beragama islam, pasti bertanya-tanya apakah sistem Branchless Banking ini sudah memenuhi syariat islam?

Jangan khawatir! Saat ini, Indonesia sudah memiliki dua Bank Digital Syariah, yakni Bank Aladin Syariah yang full pledge syariah dan Jago Syariah yang merupakan unit Usaha Syariah Bank Jago.

Direktur Utama Bank Jago yakni Kharim Siregar mengungkapkan, aplikasi ini diharapkan bisa menjadi katalis positif dalam memacu pertumbuhan ekonomi dan industry keuangan syariah dan meningkatkan kontribusi perbankan syariah terhadap perbankan nasional. Nasabah Jago Syariah juga bisa merasakan inovasi dan fitur unggulan, seperti Kantong (pockets) dengan akad wadiah dan kemampuan terintegrasi dengan ekosistem digital lainnya, termasuk Gojek, GoPay, dan Bibit.

PT Bank Aladin Syariah Tbk yang merupakan salah satu pemain baru yang terjun di Bank Digital. Setelah melakukan persiapan secara matang sepanjang tahun 2021 untuk meluncurkan layanan perbankan digital ini, Presiden DIrektur Bank Aladin Syariah yakni Dyot Mahottama Marsudi menyebutkan akhirnya mendapatkan izin dari Bank Indonesia (BI). Aplikasi Bank Aladin Syariah sendiri saat ini sudah tersedia di toko aplikasi seperti Google Play Store maupun Apple store.

Tentu saja masih banyak tantangan yang harus dihadapi, apalagi dengan jam terbang yang bisa dibilang masih baru. Pengamat Ekonomi Syariah , Ronald Rulindo menyampaikan, salah satu cara yang dapat dilakukan agar Bank Syariah digital ini bisa bersaing adalah dengan menghadirkan produk yang memiliki keunikan khusus dan tidak dimiliki Bank Konvensional. Seperti pembiayaan mudharabah dan musyarakah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun