Mohon tunggu...
Lisiana Permadi
Lisiana Permadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - D sharia economics student who likes new things

It's fine to take things slowly, we'll find a lot in it

Selanjutnya

Tutup

Financial

Peran Nyata Negara dalam Membantu Pertumbuhan Ekonomi Syariah di Indonesia, Apakah Sudah Sesuai dengan Ketentuan?

15 Maret 2022   11:14 Diperbarui: 15 Maret 2022   11:22 268
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dukung BSI menjadi BUMN

Rencana pemerintah menjadikan PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai bank Badan Usaha milik Negara (BUMN) mendapatkan dukungan dari PPP dan Golkar. Langkah ini dinilai tepat karena Indonesia adalah negara dengan 80% populasi penduduk muslim dan perlu memiliki bank pelat merah yang menjalankan bisnis berlandaskan prinsip syariah.

Secara global, ekonomi syariah berpotensi mengalami pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun kedepan. State of Global Islamic Exonomy Report (SGIE) Dinar Standard menyebutkan bahwa pada 2019 jumlah masyarakat muslim dunia mencapai lebih dari 1,9 miliar orang, dengan total belanja produk halal mencapai 2,02 triliun dolar AS. Angka tersebut diperkirakan akan meningkat hingga menyentuh 2,4 triliun dolar AS pada 2024. Hal ini bisa membantu meningkatkan produsen produk halal dalam negeri, dan membuka peluang yang lebih besar untuk merambah pasar ekspor.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun