Mohon tunggu...
Lis Liseh
Lis Liseh Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker/Pengajar

Apoteker dan Pengajar di Pesantren Nurul Qarnain Jember | Tertarik dengan isu kesehatan, pendidikan dan filsafat | PMII | Fatayat NU. https://www.facebook.com/lis.liseh https://www.instagram.com/lisliseh

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

M-BCA: Belanja Simpel ala Milenial Cashless Society

15 Mei 2019   15:42 Diperbarui: 15 Mei 2019   16:07 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ramadhan tiba, lebaran menjelang. THR segera dibagikan, promo bertebaran dimana-mana. Membeli baju baru persiapan lebaran merupakan budaya yang sudah menghunjam ke akar di semua lapisan masyarakat Indonesia. Mulai dari pasar, mall, toko-toko hingga aplikasi online yang menyajikan berbagai dagangan menggiurkan dengan harga dan diskon yan tak kalah menggiurkan. 

Ramainya tempat-tempat belanja membuat kita kadang agak was-was takut kehilangan dompet yang baru saja diisi oleh lembaran gaji dan THR misalnya, maka berbelanja secara non tunai kemudian menjadi pilihan yang praktis dan lebih mudah. Keuntungan yang didapat juga benar-benar terasa, semisal diskon atau cashback dengan menggunakan salah satu penyedia jasa non tunai. 

Di kota-kota besar terutama sudah menjamur membentuk cashless society, pemerintah pun turut mendukungnya dengan mengeluarkan kebijakan "Gerakan Nasional Non Tunai" atau GNNT, strateginya berupa (1) pembentukan kawasan non tunai di lingkungan kampus, (2) Instrumen Pembayaran Non Tunai untuk Layanan Keuangan Pemerintah, dan (3) Penyaluran Bantuan Sosial Pemerintah. 

Beberapa contoh penggunaan non tunai ini  seperti: kartu ATM, kartu kredit, e-money, internet banking, mobile  banking. Seperti namanya, pembayaran non tunai berarti membayar barang atau layanan tanpa uang. Manusia modern mau tidak mau harus beradaptasi dengan sistem pembayaran non tunai ini. 

Apalagi bagi generasi milenial yang sukanya dengan yang simpel-simpel, generasi milenial yang sudah akrab dengan penggunaan smartphone dan internet segera cocok dengan internet banking atau mobile banking. Sebab cukup dalam genggaman tangan, sudah bisa mencakup banyak aktivitas, tidak perlu ribet membawa dompet, uang, atau bingung karena kartu ATM dan kartu kreditnya ketinggalan. 

Salah satu penyedia alat pembayaran non tunai adalah bank BCA. Kali ini saya akan mencoba berbelanja baju di aplikasi online menggunakan BCA mobile. Hampir semua aplikasi belanja online sudah menyediakan fitur metode pembayaran via transfer bank dan hampir semua bank pula telah memiliki aplikasi mobile banking atau internet banking. 

Jadi, setelah puas memilih-milih produk yang akan dibeli, setelah mantap kita bisa langsung checkout atau beli, lalu memasukkan data pribadi dan alamat pengiriman. Setelah itu tinggal pilih metode pembayaran. 

Pilih metode pembayan, lalu klik Bank BCA (Dicek otomatis) | dokpri
Pilih metode pembayan, lalu klik Bank BCA (Dicek otomatis) | dokpri

Kali ini saya memilih metode pembayaran transfer bank, lalu pilih bank BCA (dicek otomatis). Setelah itu tinggal buka aplikasi m-BCA di smartphone. Pilih m-Transfer lalu masukkan nomor virtual account, pilih send lalu ok. Beres. Tinggal menunggu konfirmasi pengiriman barang idaman dari toko online-nya. Transaksi simpel, cepat dan praktis tidak sampai sepuluh menit. Paling yang membuat lama adalah saat pilih pilih produk yang cocok dan klik di hati hehe.

Nah, bagaimana kompasianers? Sudah memutuskan akan belanja kebutuhan lebaran dengan metode pembayaran seperti apa? Kalau saya sih, pilih cashless. Karena transaksi non tunai selain simpel, pencatatannya juga otomatis jadi bisa menghindari kesalahan pencatatan keuangan akibat lupa. Apalagi bagi generasi milenial yang harus cerdas mengatur keuangan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun