Mohon tunggu...
Lisa Pujiawati
Lisa Pujiawati Mohon Tunggu... Koki - mahasiwa

halllo semuanya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ombudsman Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

3 Juli 2024   08:33 Diperbarui: 3 Juli 2024   08:33 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pertama, perlu ada sosialisasi yang lebih luas agar masyarakat lebih mengenal dan memahami fungsi Ombudsman. Banyak orang belum tahu bahwa mereka dapat melapor jika mendapatkan pelayanan yang tidak memuaskan atau menghadapi ketidakadilan dari lembaga publik. 

Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat akan lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik. Kampanye melalui media sosial, seminar, dan kerja sama dengan komunitas lokal dapat membantu menyebarkan informasi ini.

Kedua, peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam kinerja Ombudsman sangat penting. Laporan-laporan pengaduan dan penyelesaiannya perlu dipublikasikan secara rutin dan mudah diakses oleh publik. Ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini. 

Selain itu, pelatihan bagi para petugas Ombudsman juga harus ditingkatkan agar mereka lebih profesional, responsif, dan mampu menangani berbagai jenis kasus dengan baik.

Ketiga, penggunaan teknologi informasi juga sangat diperlukan. Ombudsman dapat mengembangkan aplikasi atau platform online yang memudahkan masyarakat untuk mengajukan pengaduan atau mendapatkan informasi. Dengan teknologi, proses pengaduan bisa lebih cepat dan efisien, serta mengurangi birokrasi yang berbelit. Selain itu, teknologi juga dapat digunakan untuk memantau dan mengevaluasi kinerja pelayanan publik secara real-time.

Terakhir, penting meningkatkan kewenangan Ombudsman. Saat ini, rekomendasi yang diberikan seringkali tidak bersifat mengikat, sehingga kurang efektif. Dengan kewenangan yang lebih kuat, Ombudsman dapat memastikan bahwa rekomendasinya diikuti dan memberikan dampak nyata pada perbaikan layanan publik. 

Contohnya, memberikan sanksi kepada lembaga yang tidak melaksanakan rekomendasi atau mengabaikan pengaduan masyarakat. Hal ini akan memberikan efek jera dan mendorong lembaga publik untuk lebih bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

Keseluruhan langkah ini diharapkan dapat membuat Ombudsman lebih berdaya guna dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas pelayanan publik dan pelindung hak-hak masyarakat. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik akan meningkat, dan kualitas layanan publik di Indonesia akan semakin baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun