Mohon tunggu...
Lisa Fahrani
Lisa Fahrani Mohon Tunggu... -

not kind of a girl in your sweetest dream

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kenapa Harus Ada Hastag #StopBayarPajak?

30 Agustus 2016   14:08 Diperbarui: 30 Agustus 2016   14:13 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa hari terakhir, saya merasa terganggu saat memperhatikan linimasa Twitter saya sendiri. Ada beberapa berita buruk yang menurut saya mengganggu, serta ada satu tagar atau hastag yang juga merugikan untuk bangsa, ya tagar #stopbayarpajak.

Hal tersebut lantas menjadi pertanyaan di pikiran saya. Ada apa dengan hastag stop bayar pajak? Apa masyarakat Indonesia sudah tidak mau membayar pajak dan menjadi pengemplang pajak? Lantas, dari mana negara mendapatkan pemasukan?

Semakin tidak mengerti, akhirnya saya pun mencari berita untuk mengetahui lebih lanjut, ada apakah dengan #stopbayar pajak yang sangat viral di Twitter. Ternyata setelah saya cari, munculnya hastag tersebut dikarenakan adanya pemberlakuan tax amnesty.

“Kenapa dengan tax amnesty?” batin saya. Padahal setahu saya, tax amnesty adalah salah satu program unggulan sejak jaman Menteri Keuangan masih dijabat oleh Bambang Brodjonegoro. Apalagi kini kursi Menkeu telah dipegang oleh salah satu menteri terbaik, Sri Mulyani.

Dalam sebuah berita, Kepala Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, memberikan komentar menarik terkait hastag tersebut. Ia mengatakan bahwa seharusnya masyarakat dapat memahami lebih lanjut mengenai program tax amnesty.

Nurhaida juga mengatakan bahwa hal yang wajar jika terjadi suatu pro dan kontra dalam sebuah kebijakan. “Tapi ini adalah upaya pemerintah dengan tujuan meningkatkan perekonomian kita dan data-data dari pajak menjadi lebih transparan,” ujarnya.

Nurhaida juga berpesan agar masyarakat tidak mudah tertipu dengan apa yang ada di medsos. “Saya rasa banyak yang kita dengar di media atau medsos. Lebih baik kita melihat dari data dan apa tujuannya. Saya rasa mungkin kalau ingin melihat kondisi asli, lihat dari akun informasi yang resmi,” kata Nurhaida.

Ya, saya setuju dengan perkataan Nurhaida, jangan mudah percaya dengan berita apapun yang kalian baca di medsos! Lebih baik kroscek melalui akun resmi serta googling terkait berita tersebut sebelum menelan mentah-mentah informasi di medsos.

Lewat berita yang berbeda, Menko Perkeonomian, Darmin Nasution, mengatakan bahwa tax amnesty adalah program yang memiliki prioritas mengejar orang kaya, terutama yang memiliki uang atau aset di luar negeri. Jadi masyarakat menengah ke bawah tinggal membayar tebusan atas aset yang selama ini belum dilakporkan di SPT tahunan pajak.

“Yakinlah pemerintah akan dahulukan untuk melaksanakan tax amnesty itu bagi mereka yang kaya, apalagi yang punya uang di luar negeri,” kata Darmin. Ia juga mengatakan bahwa tax amnesty ini tidak bisa ditunda lagi dan harus tetap berjalan.

Demi mengantisipasi persoalan tax amnesty yang belakangan ini marak muncul di sosmed (termasuk hastag #stopbayarpajak), Direktorat Kenderal Pajak Kementrian Keuangan sampai mengambil langkah yang menurut saya serius. Mereka mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Nomor XI yang berisi tentang pelaksanaan teknis program tax amnesty.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun