Mohon tunggu...
Lisa Fahrani
Lisa Fahrani Mohon Tunggu... -

not kind of a girl in your sweetest dream

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Sri Mulyani dan Beban Tanggung Jawab di Era SBY

27 Juli 2016   14:35 Diperbarui: 27 Juli 2016   14:44 1154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar http://radarpolitik.com/wp-content/uploads/2016/07/Sri-Mulyani-World-Bank-696x386.jpg

Hari ini, Rabu (27/7), Presiden Joko Widodo resmi mereshuffle setidaknya 12 menteri dari Kabinet Kerja. Reshuffle jilid kedua ini dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk menjawab tantangan ekonomi global yang sedang melambat dan penuh persaingan yang ketat.Sesaat sebelum Presiden melakukan reshuffle, kabar terkait siapa saja yang dicopot atau digeser dari kementrian sempat bocor di kalangan media massa. Namun itu semua tidak mengurangi antusiasme masyarakat terkait perombakan kabinet yang dipimpin Presiden Jokowi.

Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya bertugas sebagai Menkopolhukam digeser menjadi Menteri Koordinator Maritim menggantikan Rizal Ramli. Sedangkan tempat yang kosong di Menkopolhukam digantikan oleh Ketum Hanura, Wiranto.

Menteri Keuangan akan diisi oleh Sri Mulyani, menggantikan Bambang Brodjonegoro. Sementara Bambang Brodjonegoro kini menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menggantikan Sofyan Djalil.

Menteri Pendidikan Nasional yang sebelumnya dihuni oleh Anies Baswedan digantikan oleh DR Muhajir Effendi. Kemudian Menteri Pedagangan, Thomas Lembong, posisinya digeser menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menggantikan Franky Sibarani. Tempat kosong di Menteri Perdagangan pun diisi oleh Enggartiasto Lukito.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional kini diisi oleh Sofyan Djalil, yang menggantikan Ferry Mursyidan Baldan. Kemudian Menteri Perindustrian, Saleh Husin, juga terkena perombakan dan digantikan oleh Airlangga Hartarto.

Ignatius Jonan yang sebelumnya adalah Menteri Perhubungan juga ikut terkena reshuffle. Ia digantikan oleh Budi Karya Sumadi. Sementara itu Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekarang adalah Arcandra Tahar, menggantikan Sudirman Said.

Terakhir ada nama Yuddy Chrisnandi yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Ia digantikan oleh Asman Abnur.

Ada satu yang menarik perhatian saya, yakni ikut digantinya Bambang Brodjonegoro dari kursi Menkeu. Menurut saya, kinerja Bambang Brodjonegoro sejauh ini sudah sangat baik dan ia juga mampu menerjemahkan kemauan Presiden. Dan kini, Sri Mulyani yang kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan. Menurut saya, ini adalah langkah berani yang diambil oleh Presiden Jokowi.

Sri Mulyani menurut saya adalah sosok yang banyak menuai pro dan kontra. Siapa yang tidak lupa dengannya saat ia “berjasa” saat ia mengeluarkan surat kepada Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, saat proses bailout Bank Century.

Saya yakin bahwa Sri Mulyani mengetahui dan salah satu orang yang menjadi saksi hidup tentang bailout dana Bank Century pada Agustus 2009 silam. Dan kini, ia kembali diutus menjadi Menteri Keuangan oleh Presiden Jokowi.

Biar bagaimanapun, kasus Bank Century ini harus tetap ditindaklanjuti sampai benar-benar selesai. Bagaimana tidak, kerugian negara yang harus ditanggung mencapai angka sekitar 7,4 Triliun Rupiah.

Selain itu, kini Indonesia sedang menjalankan kebijakan Tax Amnesty yang disahkan saat Bambang Brodjonegoro menjabat sebagai Menkeu. Pergantian Menkeu ini jelas-jelas membuat saya khawatir, apakah proses tax amnesty akan terganggu/tidak? Ya, semoga saja tidak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun