Mohon tunggu...
Lisa Fahrani
Lisa Fahrani Mohon Tunggu... -

not kind of a girl in your sweetest dream

Selanjutnya

Tutup

Politik

Menunggu Pengesahan Tax Amnesty di Tangan Setya Novanto

19 Mei 2016   14:40 Diperbarui: 19 Mei 2016   14:47 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Euphoria yang terjadi di Munaslub Golkar yang dilaksanakan pada 14 hingga 17 Mei yang dilakukan di Bali masih terasa di ingatan. Acara akbar partai berlogo pohon beringin itu berakhir dengan terpilihnya Setya Novanto sebagai ketua umum baru Partai Golkar.

Setya Novanto berhasil memenangi persaingan menjadi Golkar 1 setelah memperoleh 277 suara. Pesaing terberatnya, Ade Komarudin (Akom) berhasil mendulnag 173 suara. Sebenarnya, Novanto dan Akom berhak maju ke pemungutan suara putaran kedua, tapi Akom memilih mundur dengan alasan agar tidak memecah belah partai.

Dalam munaslub, Golkar mengumumkan bahwa mereka keluar dari KMP dan menyatakan sikapnya mendukung kebijakan Pemerintah. Kini tugas berat ada di pundak Novanto. Ia dan partainya harus mendukung segala bentuk kebijakan Pemerintah.

Salah satu tugas Novanto adalah berperan aktif mendukung kebijakan RUU Tax Amnesty. Pasalnya, tax amnesty memiliki tujuan yang penting bagi pemasukan negara, salah satunya adalah membangun perekonomian Indonesia.

Darussalam dari Danny Darussalam Tax Center mengatakan bahwa tax amnesty memiliki banyak manfaat bagi Indonesia. Diantaranya adalah membantu pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan perekonomian negara.

“Penerimaan uang repatriasi akan menggerakkan sektor ekonomi masyarakat. Hal ini juga bisa berlaku jangka panjang,” ujar Darussalam.

Menurut Darussalam yang juga pengamat perpajakan dari UI, peran parpol sangat penting. Terutama adalah  sebagai "kendaraan” dari isu-isu nasional terkait kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah. Kini, posisi Golkar menjadi sangat penting karena mereka merupakan salah satu partai terbesar di Indonesia dan memiliki massa yang banyak.

Golkar bersama Novanto memiliki tugas mempercepat disahkannya RUU Tax Amnesty. Terlebih, salah satu anggota Partai Golkar, yakni Akom, berstatus sebagai Ketua DPR. Seharusnya sudah sepantasnya Golkar mendukung dan membuat Tax Amnesty menjadi undang-undang.

“Dengan demikian seharusnya Golkar mampu menjadi panutan bagi fraksi-fraksi lain dalam membuat bangsa ini menjadi bangsa yang mandiri,” lanjut Darussalam.

Pengamat pajak, Ronny Bako, menyatakan bahwa banyak sekali manfaat jika tax amnesty sudah dijadikan undang-undang. Salah satunya adalah mengembalikan uang negara yang terparkir di luar negeri. Jika Tax Amnesty terus ditarik-ulur dan tidak disahkan akan menghambat pembangunan.

Selain itu, Ronny juga mengatakan bahwa jika tax amnesty tidak segera disahkan akan membuat utang baru karena APBN sangat bergantung pada pajak. “Bila tak ada tax amnesty, pajak akan berkurang. Hanya ada dua solusi, yakni APBN yang dikurangi atau membuat utang baru,” ujarnya.

Ronny juga mengatakan bahwa Golkar dan ketua barunya, Novanto, harus konsekuen dengan ucapannya, yakni mendukung segala bentuk kebijakan pemerintah. “Siapapun ketua umum Golkar, ia harus konsekuen terhadap janjinya dan mendukung setiap kebijakan pemerintah, termasuk dalam pembahasan tax amnesty,” ujar Ronny.

Kini masyarakat tinggal menunggu peran aktif Novanto sebagai ketua umum Golkar yang baru dalam mendukung RUU Tax Amnesty. Walau bagaimanapun, Indonesia memerlukan undang-undang tersebut untuk menggenjot pemasukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun