Muhammad Misbakhun yang sempat menjadi anggota tim pengawas Bank Century juga mengaku bahwa ia memiliki bukti kuat bahwa SBY adalah dalang skandal bailout Bank Century. Ia mengatakan bahwa Sri Mulyani selalu melapor kepada SBT tentang proses penyelamatan Bank Century, tapi SBY selalu membantah hal tersebut.
Misbakhun juga memiliki tiga bukti surat yang dikirimkan Sri Mulyani kepada SBY terkait dana bailout. Ketiga surat tersebut juga bersifat sangat penting. Surat pertama dikirim tanggal 25 November 2008 dengan nomor S-01/KSSK.01/2008. Yang kedua, 4 Februari 2009 dengan nomor surat SR-02/KSSK.01/II/2009. Yang terakhir dikirim tanggal 29 Agustus 2009 dengan nomor surat SR-37/MK.01/2009.
Akan menjadi sebuah tanda tanya besar jika SBY dan pemerintahannya tidak diperiksa terkait kebijakan bailout Century, karena hal tersebut tidak terlepas darinya yang merupakan pembuat kebijakan tersebut. Mudah-mudahan dengan tertangkapnya Hartawan Aluwi bisa menjadi titik terang terkait kasus Century yang seperti “sengaja” dilupakan.