[caption caption="Gambar diambil dari 1.bp.blogspot.com/-sD9g0yrjA7I/T7OR0kMHTxI/AAAAAAAAAHM/utzMq-sJm_0/s1600/Buku-Dosa-Nurdin-Halid.jpg"][/caption]
Jika ada seorang yang jelas diketahui seluruh Indonesia bahwa dia adalah orang jahat. Maka jangan sekali-sekali orang jahat tersebut berbicara moral. Apalagi jika memiliki catatan kelam yang sulit dilupakan orang Indonesia. Itu yang harus diingat Nurdin Halid. Orang yang “mengobok-obok” PSSI dan pernah dipenjara ini merasa bebas dan berbicara moral seseorang. Patut dipertanyakan apa yang ada di otaknya.
Seperti di berita Nurdin Halid: Masa Ketua DPR Teken Surat Tanpa Dibaca, Rakyat Bisa Ketawa. Nurdin Halid di berita itu mengatakan, "Kalau mau maju di Munas, maju saja. Tinggal nanti DPD menilai, ini orang bermoral atau tidak." Sungguh lucu, bagaimana kita mengingat Nurdin Halid terlibat di berbagai kasus. Siapa juga yang mau membela dia?
Pernyataan selanjutnya pun terlihat jelas ingin menjelek-jelekkan nama Ade Komarudin, "Dia memalukan diri sendiri. Masa ketua DPR menandatangani sesuatu enggak baca, bahaya itu bagi negara. Rakyat bisa ketawa." Cocokkah seorang Nurdin Halid menjelekkan seseorang di depan publik. Padahal dia kejelekan dirinya pun sangat-sangat tidak terbendung.
Sedikit mengingatkan, bahwa dia tercatat di berbagai kasus korupsi di tubuh PSSI. Kita tidak usah meragukan bahwa namanya bersih di PSSI. Keadaan sepakbola carut marut seperti sekarang juga ada dampak dari dirinya. Kompas pun mencatat bagaimana keterlibatan Nurdin Halid dalam korupsi di PSSI, "Fakta persidangan dan menjadi pertimbangan putusan hakim PN Samarinda, Nurdin dan sejumlah petinggi PSSI menerima dana Rp 100 juta," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), tergabung dalam gerakan save our soccer, Apung Widadi, Kamis (3/2).
Di luar PSSI pun, banyak sekali kasus yang menjangkiti Nurdin Halid. Salah satunya adalah masalah korupsi minyak goreng. Kasus ini terjadi ketika dia menjabat sebagai Ketua Umum Koperasi Distribusi Indonesia (KDI). Nurdin Halid dinilai telah menyelewengkan dana Bulog sebesar Rp169 milyar dengan cara mendepositokan uang hasil penjualan minyak goreng ke sejumlah bank. Nurdin Halid pun dihukum penjara selama 2 tahun setelah melalui perjalanan panjang sampai di MA.
Dua kasus di atas sudah sepatutnya membungkam mulut Nurdin Halid sebelum berbicara moral. Kita pun sebagai orang Indonesia apakah pantas mempercayai dia? Jawabannya jelas TIDAK!.
Saya juga setuju dengan pernyataan Dahroni, "Dan seruan moralitas, lebih pas bila diserukan oleh pihak yang bermoral. Lalu, apa pantas, Nurdin Halid bicara moralitas untuk masalah calon ketua umum Golkar." Moralitas hanya cocok dikatakan oleh orang bermoral. Jadi? Jangan pernah dengarkan Nurdin Halid!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H