Mohon tunggu...
Lisa Amani
Lisa Amani Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswa / Pekerja

Saya seorang mahasiswa dari jurusan Sistem Informasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbandingan Ideologi Pancasila dan Liberalisme dalam Menghadapi Tantangan Globalisasi

29 November 2024   07:00 Diperbarui: 29 November 2024   07:02 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ideologi didefinisikan sebagai "eidos", yang berasal dari bahasa Yunani, dan "logos", yang secara sederhana berarti suatu konsep yang berdasarkan pemikiran yang mendalam dan merupakan pemikiran filsafat. Secara umum, ideologi didefinisikan sebagai kumpulan konsep, ide, keyakinan, dan kepercayaan yang sistematis yang mengarahkan tindakan seseorang dalam berbagai aspek kehidupan, seperti:

1. Bidang politik, termasuk hukum, pertahanan, dan keamanan;

2. Bidang sosial;

3. Bidang kebudayaan; dan

4. Bidang keagamaan.

Antoine Destutt Tracy (1757-1836), seorang ahli filsafat prancis, adalah orang pertama yang menggunakan istilah "ideologi". Dia percaya bahwa ideologi merupakan bagian dari filsafat yang dikenal sebagai "sains tentang ide". Pada tahun 1796, ia mendefinisikan ideologi sebagai disiplin yang menyelidiki pikiran manusia dan memiliki kemampuan untuk menunjukkan jalan ke depan. Jadi, pada awalnya, ideologi berarti ilmu tentang ide, gagasan, dan hasil pemikiran yang muncul.

Di seluruh dunia, ada berbagai macam ideologi yang telah ada dan berkembang selama bertahun-tahun. Sebagian dari ideologi-ideologi ini masih dipegang oleh beberapa kelompok atau negara, dan sebagian lainnya masih berkembang hingga saat ini. Beberapa contoh ideologi di dunia termasuk demokrasi, nasionalisme, liberalisme, komunisme, sosialisme, kapitalisme, dan sebagainya.

Perkembangan yang dikenal sebagai globalisasi mempengaruhi munculnya berbagai transformasi dalam struktur dunia. Globalisasi menciptakan gagasan "Dunia Tanpa Batas" dan memengaruhi perkembangan budaya. Di sini, istilah "globalisasi" mengacu pada semua aktivitas yang terjadi di seluruh dunia, di mana peningkatan hubungan sosial di seluruh dunia dihubungkan dengan daerah terpencil.

Lantas, apakah Pancasila masih memiliki peran penting dalam era globalisasi ini? 

Pancasila bukanlah sekadar bendera yang dikibarkan di setiap institusi negara; sebaliknya, itu adalah sebuah garis besar yang tetap relevan yang dapat digunakan untuk mengatasi tantangan zaman. Pancasila berbeda dari ideologi lain karena berasal dari nilai-nilai agama, budaya, dan adat istiadat yang sudah ada dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila juga dapat digunakan untuk membangun hubungan internasional yang baik. Kerjasama antarbangsa menjadi sangat penting di era globalisasi saat ini. Dengan mempertahankan nilai-nilai persatuan dan hubungan yang menguntungkan,

Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai landasan untuk menghadapi globalisasi, tetapi juga dapat menjadi titik temu untuk menyatukan seluruh rakyat Indonesia, mengingatkan pada cita-cita bersama untuk mencapai kesejahteraan dan persatuan. Pancasila adalah ideologi terbuka, dengan prinsip dan proses pembentukannya berasal dari budaya dan adat istiadat bangsa sendiri, bukan dari sumber luar. Pancasila, sebagai ideologi terbuka, akan terus berkembang seiring berjalannya waktu, karena itu akan berubah seiring berjalannya waktu. Oleh karena itu, Pancasila adalah ideologi bangsa Indonesia yang ditetapkan dan akan tetap menjadi ideologi bangsa Indonesia selamanya, didukung oleh sifatnya yang terus berubah, terbuka, dan kekal.

Oleh karena itu, Pancasila dapat berfungsi sebagai inspirasi baru untuk menghadapi masalah-masalah yang muncul dalam era globalisasi yang serba cepat ini. Dengan mempertahankan nilai-nilai dasar Pancasila, Indonesia akan memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan kemajuan zaman tanpa kehilangan identitasnya dan nilai-nilai luhurnya.

Perbandingan Ideologi Pancasila dengan Ideologi Liberalisme.

Nasionalisme global dan demokrasi berkembang karena politik liberalisme. Nasionalisme, yang menginginkan negara yang berpemerintahan sendiri, berkembang bersama dengan liberalisme di negara-negara yang telah dijajah, karena hak setiap bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. Di bidang agama, liberalisme berarti kebebasan berpikir dan kebebasan setiap orang untuk memilih dan menentukan agama mereka sendiri.

Wartawan bebas dapat menyiarkan berita apa pun yang mereka ketahui, sementara sastrawan bebas dapat menyuarakan pendapat dan perasaan mereka. Ini adalah konsekuensi dari politik liberal dalam bidang pers. Semua orang berhak untuk membaca dan menilai karya para sastrawan dan wartawan secara mandiri. Mengenai ide liberalisme, perhatikan hal-hal berikut:

1. Inti pemikiran , yakni kebebasan individu

2. Berkembang sebagai respon terhadap pola kekuasaan negara yang absolut

3. Landasan pemikirannya adalah bahwa manusia pada hakikatnya adalah baik dan berbudi pekerti, tanpa harus diadakannya pola peraturan yang ketat dan bersifat memaksa

4. Sistem pemerintahannya harus demokrasi.

Ciri-ciri ideologi liberalisme adalah:

1. Negara sebagai penjaga malam. Rakyat atau warganya memiliki kebebasan untuk bertindak apasaja asal tidak melanggar tata tertib hukum

2. Kepentingan dan hak warga negara lebih diutamakan dari pada kepentingan negara

3. Negara tidak mencapuri urusan agama. Warga negara bebas beragama, tetapi bebas juga tidak beragama.

Perbandingan ideologi Pancasila dengan ideologi Liberalisme yang dianut Belanda dalam bidang politik, agama, dan social ekonomi.

1. Bidang Politik

Perbedaan ideologi Pancasila dengan liberalism di bidang politik adalah pancasila mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban, sementara liberalisme mengutamakan kebebasan hak individu secara mutlak. Contoh perbandingan implementasinya:

  • Pancasila (Indonesia):
    • Menganut sistem demokrasi berdasarkan musyawarah untuk mufakat (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan).
    • Pemerintah dan kebijakan politik mengutamakan keselarasan dan persatuan nasional.
    • Partai-partai politik sering didasarkan pada aspirasi kelompok tertentu, termasuk agama dan suku.
  • Liberalisme (Belanda):
    • Demokrasi berbasis kebebasan individu dengan penekanan pada hak asasi manusia.
    • Sistem multi-partai dengan pemisahan yang jelas antara negara dan agama.
    • Kebijakan politik fokus pada hak individu, termasuk kebebasan berpendapat, berpolitik, dan memilih.

2. Bidang Agama

Bidang Agama Ideologi pancasila berdasar kepada lima sila dalam pancasila. Sila pertama pancasila menyatakan bahwa Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Paham atheis atau paham yang tidak mempercayai adanya Tuhan tidak diterima dalam ideologi pancasila. Sedangkan, ideologi liberalisme membebaskan penduduknya untuk memilih. Penduduknya dapat memilih untuk meyakini Tuhan atau memilih menjadi atheis. Kebebasan memilih ini juga dianggap sebagai wujud kebebasan hak individu yang sangat dijunjung tinggi oleh liberalisme. Contoh perbandingan implementasinya:

  • Pancasila (Indonesia):
    • Menekankan prinsip gotong royong dan kolektivisme dalam kehidupan sosial.
    • Nilai-nilai sosial lebih mengutamakan harmoni, persatuan, dan solidaritas.
    • Kehidupan sosial masih banyak dipengaruhi oleh nilai-nilai tradisional dan budaya lokal.
  • Liberalisme (Belanda):
    • Menekankan kebebasan individu dalam memilih gaya hidup dan mengatur kehidupan sosialnya.
    • Sistem sosial didasarkan pada hak dan tanggung jawab individu, dengan jaminan kesejahteraan negara (welfare state) sebagai penopang.
    • Pergaulan sosial lebih longgar dan toleran terhadap berbagai bentuk perbedaan, termasuk gender, orientasi seksual, dan gaya hidup.

3. Bidang Sosial dan Ekonomi

Ideologi pancasila menghargai adanya kesamaan hukum dan kebebasan hak individu yang dibatasi, maka Indonesia melalui ideologi pancasilanya sangat menghormati keberagaman. Terlebih Indonesia termasuk negara yang memiliki tingkat kemajemukan tinggi. Keragaman ras, suku bangsa, agama, budaya, warna kulit, dan sebagainya. Sedangkan, ideologi liberalisme tidak demikian karena liberalisme menganut kebebasan individu yang mutlak. Sehingga, penduduk dengan komunitas terbesar akan lebih dihargai daripada penduduk minoritas. Contoh perbandingan implementasinya dalam bidang sosial:

  • Pancasila (Indonesia):
    • Prinsip Gotong Royong, masyarakat saling membantu, terutama dalam kegiatan tradisional atau kebutuhan darurat.
    • Persatuan dalam keberagaman, Prinsip “Bhinneka Tunggal Ika” mengutamakan harmoni di tengah keragaman agama, suku, dan budaya.
    • Nilai kekeluargaan, norma dan adat istiadat masih menjadi pedoman utama dalam interaksi sosial.
  • Liberalisme (Belanda):
    • Kebebasan Individu, Gaya hidup bersifat bebas dengan toleransi tinggi terhadap keberagaman orientasi seksual, gaya hidup, dan identitas pribadi.
    • Multikulturalisme, Masyarakat menghargai keberagaman budaya dan latar belakang imigran tanpa upaya asimilasi penuh.
    • Norma Sosial Longgar, Masyarakat lebih fleksibel terhadap perubahan norma dan adat, misalnya penerimaan terhadap pernikahan sesama jenis, legalisasi narkoba ringan, atau euthanasia.

Contoh perbandingan implementasinya dalam bidang ekonomi:

  • Pancasila (Indonesia):
    • Ekonomi Berdasarkan Asas Kekeluargaan, Pasal 33 UUD 1945 menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
    • Keseimbangan antara Kapitalisme dan Sosialism, Tidak sepenuhnya kapitalis, karena ada kontrol negara dalam sektor-sektor tertentu dan tidak sepenuhnya sosialis, karena sektor swasta juga diberi ruang untuk berkembang.
    • Kesenjangan Sosial Masih Tinggi, Meskipun berusaha meratakan pembangunan, kesenjangan antara kota dan desa, serta antara lapisan masyarakat, masih signifikan.
  • Liberalisme (Belanda):
    • Ekonomi Pasar Bebas, Sistem ekonomi berdasarkan pasar bebas, dengan sedikit campur tangan pemerintah pada sektor swasta.
    • Welfare State (Negara Kesejahteraan), Pemerintah memberikan perlindungan sosial yang kuat, termasuk subsidi kesehatan, pendidikan, dan pengangguran.
    • Inovasi dan Globalisasi, Belanda terkenal dengan ekonomi yang terbuka terhadap perdagangan internasional dan inovasi teknologi. Ekonomi liberal menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan mendukung pertumbuhan bisnis skala global.

Pancasila dan Liberalisme memiliki pendekatan yang berbeda dalam menghadapi tantangan globalisasi. Pancasila dengan sifatnya yang kolektif, berbasis harmoni, dan mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban, memberikan dasar yang kuat untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman Indonesia. Nilai-nilainya yang lahir dari kebudayaan bangsa membuatnya relevan dalam menjaga identitas nasional sekaligus beradaptasi dengan perubahan zaman.

Sebaliknya, Liberalisme, seperti yang dianut oleh Belanda, lebih menekankan kebebasan individu dalam semua aspek kehidupan, termasuk politik, sosial, dan ekonomi. Pendekatan ini telah menciptakan masyarakat yang sangat toleran dan progresif, namun kadang menghadapi tantangan dalam menjaga kohesi sosial akibat penekanan pada individualisme.

Kesimpulannya, pancasila memiliki keunggulan unik karena mampu menyeimbangkan modernisasi dengan mempertahankan nilai-nilai lokal. Namun, dalam era globalisasi yang terus mendorong kebebasan individu dan persaingan global, Indonesia perlu lebih adaptif dalam mengelola perekonomian dan mendukung inovasi tanpa kehilangan identitasnya. Liberalisme dapat menjadi pelajaran penting dalam hal kebebasan dan kreativitas, tetapi nilai kolektivitas yang diusung Pancasila tetap menjadi kekuatan utama bangsa Indonesia untuk bertahan dan bersaing secara global.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun