Mohon tunggu...
Lisa Apriani
Lisa Apriani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya Lisa dari Universitas Pamulang

Saya lisa apriani dari Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap Shopee Pay Later

16 Juni 2023   10:44 Diperbarui: 16 Juni 2023   11:01 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Damhuri, Elba, Apa Hukum Paylater, diakses melalui: https//republika.co.id/berita/pvqo4f440/                                apa hukum-paylater>

Fatwa Dewan Syariah Nasional no: 79/DSN-MUI/III/2021 tentang Qordh dengan menggunakan Dana Nasabah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun