Mohon tunggu...
lisa amalia
lisa amalia Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hobi menulis membaca traveling cita cita orang sukses dunia akhirat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pancasila di Era Modernitas: Menjaga Identitas Bangsa di Tengah Arus Globalisasi

30 Desember 2024   18:00 Diperbarui: 30 Desember 2024   18:00 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pancasila, sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa Indonesia, terus diuji dalam menghadapi tantangan era modernitas. Arus globalisasi yang membawa nilai-nilai baru dan pengaruh budaya asing, serta perkembangan teknologi yang pesat, menghadirkan dilema bagi bangsa Indonesia dalam menjaga identitas nasionalnya.

Tantangan Modernitas terhadap Pancasila

 

1. Ideologi Alternatif dan Radikalisme

 

Era globalisasi membuka akses mudah terhadap informasi dari berbagai penjuru dunia, termasuk ideologi-ideologi alternatif yang dapat menggerogoti nilai-nilai Pancasila. Radikalisme, ekstremisme, dan konsumerisme merupakan contoh ideologi alternatif yang dapat mengancam ketahanan ideologi Pancasila .  Kurangnya pemahaman dan internalisasi nilai-nilai Pancasila di kalangan masyarakat, terutama generasi muda, menjadi faktor utama dalam menghadapi tantangan ini. 

2. Eksklusivisme Sosial dan Politisasi Identitas

 

Arus globalisasi juga mendorong kecenderungan politisasi identitas yang mengarah pada eksklusivisme sosial, polarisasi, dan fragmentasi sosial berbasis SARA .  Hal ini dapat memicu konflik horizontal dan melemahkan persatuan dan kesatuan bangsa. 

Ancaman terhadap Budaya Lokal

 

Globalisasi membawa pengaruh budaya asing yang dapat menggeser budaya lokal, mengancam keberlangsungan identitas bangsa .  Pancasila, dengan nilai-nilai luhurnya, dapat menjadi filter dalam menyerap nilai-nilai baru dan melestarikan budaya daerah Indonesia. 

Era Digital dan Tantangan Virtual

 

Perkembangan teknologi digital membuka peluang baru dalam penyebaran informasi dan komunikasi, namun juga menghadirkan tantangan baru bagi Pancasila. Penyebaran informasi yang tidak terfilter, hoaks, dan ujaran kebencian di dunia maya dapat merusak nilai-nilai Pancasila dan mengancam persatuan bangsa. 

Menjaga Identitas Bangsa: Peran Pancasila dalam Era Modernitas

 

1. Penguatan Pendidikan Pancasila

 

Pendidikan merupakan kunci utama dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda. Peningkatan kualitas pendidikan Pancasila, baik di sekolah maupun di masyarakat, sangat penting untuk membangun kesadaran dan pemahaman tentang nilai-nilai luhurnya. 

Pembinaan Karakter Bangsa

 

Pembentukan karakter bangsa yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila menjadi penting dalam menghadapi arus globalisasi. Pembinaan karakter dapat dilakukan melalui berbagai program, seperti pendidikan moral, kegiatan sosial, dan penguatan nilai-nilai agama.

 

3. Pengembangan Budaya Digital yang Sehat

 

Pengembangan budaya digital yang sehat dan bertanggung jawab menjadi penting dalam menghadapi tantangan di era digital. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama untuk membangun literasi digital dan mempromosikan konten positif di dunia maya.

 

4. Penguatan Peran Lembaga Kemasyarakatan

 

Lembaga kemasyarakatan, seperti organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, dan media massa, memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai Pancasila dan memperkuat identitas bangsa.  Peningkatan kapasitas dan sinergi antara lembaga kemasyarakatan dan pemerintah diperlukan untuk menghadapi tantangan modernitas. 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun