Mohon tunggu...
lisa amalia
lisa amalia Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hobi menulis membaca traveling cita cita orang sukses dunia akhirat

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Lahirnya Pancasila: Sebuah Analisis Sejarah Pendirian Indonesia

28 Desember 2024   01:04 Diperbarui: 28 Desember 2024   00:41 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Setelah kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) melanjutkan perumusan dasar negara.   Pada sidang pertama PPKI tanggal 18 Agustus 1945, rumusan Pancasila hasil penggalian Soekarno disepakati dan dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945.

Perubahan Rumusan Sila Pertama Pancasila

 

Setelah proklamasi kemerdekaan, muncul perdebatan mengenai rumusan sila pertama Pancasila dalam Piagam Jakarta.  Perdebatan ini berujung pada perubahan rumusan sila pertama menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".   Perubahan ini dilakukan untuk mengakomodasi aspirasi seluruh golongan masyarakat dan memperkuat persatuan bangsa. 

Pentingnya Memahami Sejarah Lahirnya Pancasila

 

Memahami sejarah lahirnya Pancasila sangat penting untuk menumbuhkan rasa cinta tanah air, nasionalisme, dan patriotisme. Pancasila sebagai dasar negara harus dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami sejarah lahirnya Pancasila, kita dapat lebih menghargai nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya dan menggunakannya sebagai pedoman dalam membangun bangsa. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun