Korupsi merupakan suatu perbuatan penyalahgunaan wewenang atau kepercayaan  yang dilakukan oleh individu atau kelompok yang tentunya hal ini telah melanggar hukum, karena korupsi hanya menuntungkan satu individu atau kelompok itu saja dan sangat merugikan bagi orang lain.Â
Saat ini korupsi menjadi salah satu permasalah yang paling mendesak  di Indonesia, semakin kesini semakin menjadi-jadi, bahkan  sekarang tindakan korupsi bukan hanya terjadi di golongan atas  saja, akan tetapi golongan bawah pun saat ini sudah banyak yang melakukan korupsi dengan motif untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Melalui penyalahgunaan kekuasan, adanya kesempatan dan ditambah rasa keserakahan tindakan korupsi sudah tidak dapat terhindarkan lagi, bagi golongan atas seseorang melalukan tindakan korupsi adalah mereka merasa bahwa apa yang telah mereka dapatkan sekarang ini tetap kurang  dalam memenuhi keinginan mereka yang semakin hari mereka semakin ingin memiliki segalanya.Â
Praktik ini tidak hanya merusak integritas institusi publik akan tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi dan menciptakan ketidakadilan sosial, dimana kesenjangan sosial semakin meluas, sumber daya yang seharusnya digunakan untuk insfrastuktur, pendidikan dan kesehatan saat ini malah dialokasikan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu saja.
Dalam artiklel ini saya akan membahas mengenai Pendidikan Anti Korupsi dimana pendidikan memiliki peran penting dalam memberantas korupsi, dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan meningkatkan pentingnya integritas, kita dapat membangun generasi yang lebih sadar akan hukum. Disini kurikulum Pendidikan harus mencangkup materi tentang nilai-nilai anti korupsi agar generasi muda saat ini tumbuh dengan pemahaman yang kuat tentang pentingnya kejujuran.
Pendidikan Anti Korupsi harus dimulai sejak usia dini untuk membangun kesadaran dan pemahaman tentang bahaya korupsi, dilain sisi adanya bahanya kita sebagai generasi muda harus memiliki sikap kepedulian terhadap orang lain, berfikir bahwa ada banyak orang diluar sana yang berhak untuk mendapat penghidupan yang layak, berhak mendapat apa yang seharusnya dia dapatkan. Adapun metode-metode  yang diungkapkan oleh David Wijaya, yang dapat digunakan dalam strategi pendidikan anti korupsi adalah :
Metode Inquiry, dimana pada metode ini lebih menekankan siswa pada pengahayatan nilai-nilai hidup, seperti memberikan suatu permahaman mengenai jiwa anti korupsi yang nantinya dapat  diobservasi dan dianalisis, dengan proses seperti ini  siswa dapat memberikan opini serta respon  dan evaluasi dari diri siswa sendiri.
Metode Kolaborasi, dalam metode ini melibatkan siswa dan guru yang berfokus pada  diskusi permasalahan-permasalahan aktual dalam masyarakat , degan cara ini diharapkan dapat mengembangkan pemikiran yang logis, analisis, sistematis serta argumentatif untuk mengambil nilai-nilai kehidupan dari permasalahan yang diberikan.
Metode aktivitas bersama, dalam metode ini melibatkan siswa sejak awal pemebelajaran , guru memberikan poko pembelajaran  dengan hal ini nantinya siswa dapat melakukan pengamatan, pembahasn analisis sampai prose menyimpulkan atas kegiatan meraka. harapanya siswa dapat memiliki kreativitas, ketelitian, kecintaan terhap ilmu pengetahuan, kerja sama, kejujuran, da daya juang.
Metode keteladanan, dalam metode ini menekankan nilai-nilai anti korupsi melalui contoh.  Dimana pada awal pembelajaran dilakukan dengan mencontoh namun siswa sebelumnya diberikan pemahaman mengapa hal tersebut harus dilakukan , dengan metode ini diharapkan  dapat membantu menanamkan jiwa anti korupsi di diri anak sejak dini.
Metode live-In, pada metode ini  siswa  diajarkan dengan situasi yang berbeda dari kehidupan sehari-hari melalui  pengalaman  mengenal hidup yang berbeda dalam cara berfikir, tantangan serta permasalahan, harapannya siswa dapat mensyukuri hidupnya yang juah lebih baik orang lain.
Metode penjernihan nilai, metode ini menekankan pengajaran agar membantu siswa dalam mencari serta menemukan nilai yang dianggap baik untuk mengahadapi persoalan mellui proses analisis niliai-nilai yang sudah ditanamkan.
Dengan demikian pendidikan Anti Korupsi adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi yang berintegritas dan sadar akan bahaya korupsi , melalui medode- metode diatas diharapkan dapat memaksimalkan masa depan cemerlang yang dapat menjadikan indonesia sebagai negara yang bersih, transparan serta akuntabel.
Penulis : Lira Kurniasari
Dosen Pengampu : Natal Kristiono,S.Pd., M.Pd.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H