Banjarnegara-Agustus 2021. Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa sebagai bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi secara nyata. Pada pertengahan tahun 2021 ini, Universitas Diponegoro menerjunkan para mahasiswa yang tergabung dalam Tim 2 untuk melaksanakan kegiatan KKN. Pandemi Covid-19 yang belum juga usai menyebabkan pelaksanaan kegiatan KKN kembali dilaksanakan di kampung halaman masing-masing mahasiswa sama seperti periode sebelumnya.Â
Kegiatan yang bertajuk "KKN Pulang Kampung" ini dilaksanakan mulai tanggal 30 Juni hingga tanggal 12 Agustus mendatang. Mengusung tema "Sinergi Perguruan Tinggi dengan Masyarakat di Masa Pandemi Covid-19 Berbasis pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)", pihak universitas mewajibkan setiap peserta KKN untuk membuat dua program sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing. Tentu saja dua program tersebut tidak terlepas dari tema yang sudah di tentukan dan juga permasalahan serta potensi yang ada di lingkungan sekitar tempat mahasiswa melaksanakan kegiatan KKN.
Liqoin Atha Setyanurdiana atau yang akrab disapa Liqoin merupakan salah satu peserta KKN yang tergabung dalam Tim 2. Mahasiswa dari Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis ini melaksanakan kegiatan KKN di kampung halaman tempat ia tinggal yaitu di Desa Bawang, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara.Â
Adapun dua program kerja yang disusun oleh Liqoin sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat yaitu yang pertama "Edukasi tentang Pengelolaan Keuangan Keluarga di Masa Pandemi Covid-19" dan yang kedua "Edukasi Pentingnya Penerapan Etika Bisnis pada UMKM di Desa Bawang".
finansial rentan terjadi. Tujuan dari pelaksanaan program pertama ini yaitu untuk menambah pengetahuan serta memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan pentingnya pengelolaan keuangan keluarga.
Bukan tanpa alasan Liqoin memilih kedua program tersebut sebagai bentuk pengabdiannya kepada masyarakat. Program pertama dilatarbelakangi oleh kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi sekarang ini. Pendapatan yang berkurang karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun karena hal lainnya yang terjadi selama pandemi Covid-19 mempengaruhi kondisi keuangan keluarga, ditambah dengan kurangnya pemahaman keluarga terkait dengan pengelolaan keuangan membuat permasalahan terkait denganBerbeda dengan program pertama, program kedua yaitu "Edukasi Pentingnya Penerapan Etika Bisnis pada UMKM di Desa Bawang" dilatarbelakangi oleh banyaknya UMKM yang ada di Desa Bawang. Pemahaman para pelaku UMKM mengenai pentingnya menerapkan etika bisnis pada UMKM akan sangat berguna pada kelangsungan usaha mereka nantinya. Tujuan dari pelaksanaan program kedua ini yaitu untuk meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terkait pentingnya penerapan etika bisnis pada usahanya, menambah pengetahuan serta menciptakan persaingan bisnis yang sehat.
Liqoin melaksanakan kedua program di minggu yang berbeda. Program pertama dilaksanakan di minggu ke-3 pelaksanaan kegiatan KKN secara online dan offline. Pelaksanaan secara online menggunakan platform Zoom Meeting serta grup WhatsApp dan pelaksanaan secara offline menggunakan sistem door to door. Sedangkan untuk program kedua sendiri, Liqoin melaksanakannya di minggu ke-5 dengan cara yang serupa yaitu secara offline dengan menggunakan sistem door to door. Leaflet digunakan sebagai media pendukung bagi kedua program. Harapannya program yang telah dilaksanakan dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Bawang khususnya bagi ibu rumah tangga sebagai pihak yang mengelola keuangan keluarga dan juga para pelaku UMKM.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H